Kapolsek Kota Lahat Himbau Larangan OT Demi Tetap Terjaganya Kamtibmas

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Maraknya tindak pidana berupa pelanggaran hukum pada saat acara hajatan berupa hiburan Orgen Tunggal (OT), tak mau kecolongan Kapolsek Kota Lahat AKP Herman Akiri SH disela kegiatan-kegiatan sambang ke desa wilayah binaan mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan acara OT.

“Kami menghimbau dalam kesempatan ini, kepada warga masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk bersama-sama dapat meniadakan hiburan Orgen Tunggal pada kegiatan hajatan,”sampai Herman sembari menjelaskan OT tersebut lebih banyak menimbulkan potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Pokdakan Lahat Terima Puluhan Ribu Bibit Ikan Dari KKP RI

Kalimat ajakan tersebut disampaikan Kapolsek pada saat kegiatan Musdes di Desa Makartitama, Kecamatan Kota Lahat (Unit 3 Palam baja) Rabu, (29.06.2022). Selanjutnya, Herman juga mengajak kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas (Keamanan ketertiban masyarakat) secara bersama dengan selalu berkoordinasi pada petugas Polsek Kota Lahat melalui Bhabinkamtibmas serta dari unsur TNI Koramil 405-12/Kota Lahat melalui Babinsanya.

Baca Juga :  Puluhan Babinsa Muda Disebar, Dandim 0405/Lahat Sampaikan Penekanan Kasad

“Kamtibmas bisa terjaga apabila kita semua dapat kompak dan bekerjasama, jadi tadi disela Musdes kami mengajak kepada masyarakat dan Pemdes untuk selalu menjaga Kamtibmas yang sudah berjalan baik selama ini,”tambahnya dibincangi usia kegiatan Musdes.

Berita Terkait

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terbaru