Mobil Pengusaha Bakso Anom Hantam Gerobak Rongsokan, Mang Gerobak Terpental Berujung Ke Rumah Sakit

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pasca Kejadian Mobil Pengusaha Bakso Tabrak Gerobak Rongsokan

Foto : Pasca Kejadian Mobil Pengusaha Bakso Tabrak Gerobak Rongsokan

 

Idealis.co.id, Lahat – Pencarian barang rongsok bersama gerobak roda dua, terpental setelah ditabrak mobil jenis sedan warna putih. Kejadian laka lantas tersebut terjadi di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Bandar Agung, Dusun II Manggul, Kecamatan Kota Lahat Kabupaten Lahat tepatnya di depan panti pijat mitra sehat. Hari ini, Selasa, (23.07.2024).

 

Kejadian yang diperkiran terjadi sekira pukul 15.30 Wib tersebut, membuat gerobak angkut dimaksud ringsek, barang rongsok yang telah dicari sejak pagi tadi berhamburan ke seluruh penjuru arah karena hantaman sedan yang cukup kuat. Sementara pemilik gerobak rongsokan tersebut dilarikan ke Rumah Sakit terdekat karena mengalami luka serius.

Baca Juga :  Bandar Sabu Wonorejo Dibekuk Satres Narkoba Polres Lahat

Lakalantas Di Jalinsum, Dewa Dan Robi MD Dengan Luka Serius

Kejadian tersebut, sempat membuat macet dan menjadi tontonan warga setempat serta pengendara bermotor yang kebetulan melintas. Info terangkum, pengendara mobil tersebut merupakan salah satu pemilik warung bakso di seputaran wilayah Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat.

 

“Untuk pemilik gerobak dibawa ke rumah sakit dibantu warga sekitar, infonya untuk pemilik mobil adalah pemilik Warung Bakso ANOM disinilah, depan rumah mewah milik pengusaha batu bara yang bagus diujung tuh,”ujar Rakha sembari menunjuk ke arah simpang tiga tugu lembayung.

Baca Juga :  Gigih Dalam Kegiatan Vaksinasi Covid 19, Dankodiklatad Diganjar 3 Piagam Penghargaan

BPJS Tak Bisa Digunakan, Seksi Intelijen Kejari Lahat Datangi UGD RSUD

Saat berita ini diterbitkan, belum ada ketenangan resmi dari pihak Satlantas Polres Lahat. Sebelumnya belum sampai satu Minggu, di lokasi yang sama juga telah terjadi lakalantas kendaraan bermotor, dan untuk pengendanya dikabarkan kini telah meninggal dunia.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB