BAPAK POLISIKAN ANAK PENCURI SERTIFIKAT TANAH

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2018 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Jajaran Polsek Kikim Barat, Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana Jo Pasal 367 ayat (2)  KUHPidana.

Berdasarkan laporan korban Amat Efendi (61) dengan nomor lapor  LP/B-01/I/2018/Res Lahat/Sek Kikim Barat, Tgl 05 Januari 2018, jajaran Polsek Kikim Barat berhasil menciduk Yuli Armansyah (31) yang tak lain adalah anak kandung pelapor (korban, red).  

Informasi terangkum, kejadian pencurian yang dilakukan tersangka bermula saat korban beserta istrinya berangkat ibadah Umroh ke Tanah Suci (Mekkah, red) tepatnya pada tanggal 08 Desember 2017. Selesai pulang dari ibadah Umroh korban diberitahu oleh pelaku sendiri, bahwasanya dirinya (pelaku, red) sudah mengambil sertifikat tanah dan sejumlah uang.

Baca Juga :  Cepat Tanggap, Kades Simpur Kerahkan Warganya Bersihkan Timbunan Longsor

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa, satu (1) buah sertifikat tanah an.pelapor serta uang tunai sebesar Rp.65.000.000.- ,( enam puluh lima juta rupiah ). Korban sempat mencari pelaku akan tetapi tidak diketemukan, yang selanjutnya pelapor melapor ke pihak berwajib setempat dan meminta pelaku diproses sesuai dengam hukum yang berlaku. Mendapat laporan tersebut, anggota Polri ini melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Pelaku tak bisa mengelak saat anggota Polri ini menciduknya di salah satu warung nasi yang asa di Desa Sido Makmur, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. 

Baca Juga :  Potong Sapi Dan Tumpeng 41 Tahun Desa Purwaraja, Bupati Lahat Puji Kepemimpinan Hadi Tolu

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi, membenarkan perihal kejadian tersebut. Dikatakan Herdi, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini. Selasa (16/01/2018).

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Kikim Barat, diduga pelaku telah melakukan pencurian sertifikat tanah dan uang tunai puluhan juta rupiah, terduga masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Ds01

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru