Lahat, Idealis.co.id – Polemik dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program bantuan budidaya perikanan Tahun Anggaran 2025 mendapat tanggapan resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Lahat. Plt. Kepala Dinas Perikanan, Marully, membantah tegas tudingan adanya pengadaan fiktif dan menegaskan persoalan yang terjadi berawal dari keterlambatan penyelesaian pekerjaan fisik kolam oleh kontraktor.
Menurut Marully, sejak awal Dinas Perikanan telah mengingatkan pihak kontraktor agar rehabilitasi kolam diselesaikan tepat waktu karena setelah pekerjaan fisik rampung akan dilanjutkan dengan pengadaan serta penebaran benih ikan.
“Kontraktor sejak awal sudah kami ingatkan agar pekerjaan fisik selesai sesuai jadwal. Mereka juga telah membuat surat pernyataan sanggup menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Namun, kenyataannya pekerjaan mengalami keterlambatan,” ujar Marully.
Akibat molornya pekerjaan tersebut, Dinas Perikanan bersama pemerintah desa, kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), serta pihak terkait menggelar musyawarah untuk mencari solusi agar program tetap berjalan.
Salah satu keputusan yang diambil adalah meminta kelompok menyiapkan kolam penampungan sementara. Namun, karena kolam tersebut belum siap digunakan, sebanyak 500.000 ekor benih ikan nila dititipkan sementara di Balai Benih Ikan Kota Agung. Proses penitipan itu, kata Marully, diketahui oleh kelompok penerima bantuan maupun pihak Kejaksaan yang saat itu melakukan pendampingan terhadap kegiatan.
Selama berada di lokasi penampungan, sekitar 250.000 ekor benih ikan dilaporkan mati. Sementara 250.000 ekor lainnya kemudian diserahkan kepada kelompok untuk dibudidayakan.
Marully menjelaskan, sebelum penyerahan dilakukan, kelompok telah diberi penjelasan bahwa benih yang mati akan diganti oleh penyedia bersama pemasok, dan mekanisme tersebut diketahui oleh Dinas Perikanan.
Ia juga menegaskan bahwa hingga akhir tahun 2025 proses pengadaan masih berada dalam masa kontrak. Penyedia bahkan telah menyatakan kesiapan mengirim benih pengganti, namun kelompok penerima saat itu belum bersedia menerima karena kondisi kolam belum siap digunakan.
Menurutnya, keterlambatan pembangunan kolam menimbulkan efek berantai terhadap pelaksanaan program. Tingginya angka kematian ikan setelah dipindahkan ke kolam budidaya menyebabkan target produksi tidak tercapai, sehingga kebutuhan pakan ikut menurun dan sebagian besar pakan masih tersimpan di gudang.
“Kendala utama berasal dari keterlambatan pembangunan fisik kolam sehingga berpengaruh terhadap seluruh tahapan kegiatan berikutnya,” tegasnya.
Marully juga membantah keras tudingan adanya pengadaan fiktif. Ia memastikan seluruh pengadaan benih ikan maupun pakan dilaksanakan sesuai jumlah dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Tidak ada pekerjaan fiktif. Pengadaan benih ikan maupun pakan dilaksanakan sesuai jumlah dan spesifikasi. Seluruh kegiatan juga dilakukan dengan pendampingan dari Kejaksaan,” katanya.
Ia menambahkan, program bantuan budidaya perikanan tahun 2025 tidak hanya menyasar Pokdakan Cahaya Mbahangan, tetapi juga Pokdakan Sentosa Jaya, Pokdakan Raman Jaya, Pokdakan Tanjung Tebat Serasan, dan Pokdakan Pagar Agung.
Marully menegaskan, pada prinsipnya hubungan antara Dinas Perikanan, pemerintah desa, dan kelompok penerima bantuan tetap berjalan baik. Berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program telah diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah serta langkah-langkah teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari sisi kelompok maupun pemerintah desa pada dasarnya tidak ada persoalan. Kendala yang ada telah kami upayakan penyelesaiannya bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.









