Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Idealis.co.id – Proyek renovasi Puskesmas Pagar Gunung yang dikerjakan oleh CV Tara Tugang dipastikan telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mulai dari dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi bangunan, hingga aspek teknis pekerjaan yang melibatkan konsultan perencana dan konsultan pengawas.

 

PPTK Puskesmas Pagar Gunung, Aiwa Marlina, mengatakan hasil pemeriksaan BPK memang menemukan adanya kelebihan pembayaran. Namun, temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke Kas Daerah.

 

“Bangunan tersebut sudah diaudit BPK. Pihak konsultan maupun perencana juga sudah diperiksa. Memang ada kelebihan pembayaran

Baca Juga :  Terungkap Fakta Baru Di Sidang Perusakan Proyek Bendungan Air Pangi Lahat

dan sudah dikembalikan ke Kas Daerah,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan pembayaran kepada pihak pelaksana belum dilakukan secara penuh. Meski progres fisik pekerjaan telah mencapai 100 persen, pembayaran yang direalisasikan baru sekitar 75 persen dari nilai pekerjaan.

 

Sementara itu, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi mengatakan dirinya menyambut baik pengawasan masyarakat melalui media sosial, namun meminta agar informasi yang disampaikan tidak mengandung hoaks.

 

Baca Juga :  Unsur Tripika Kecamatan Kota Agung Mediasi PHK Pekerja PT. SERD

Usai meninjau langsung lokasi Puskesmas Pagar Gunung, Bursah menyebut masih terdapat beberapa bagian yang perlu diperbaiki. Ia juga memastikan temuan kelebihan pembayaran sebesar Rp21 juta telah disetor kembali ke Kas Daerah.

 

Terpisah, Kejaksaan Negeri Lahat Melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Diki Dwi Putra S.H., M.H.,

menjelaskan bahwa pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) hanya sebatas memberikan pertimbangan hukum dan tidak memiliki kewenangan menentukan aspek teknis maupun kualitas pekerjaan proyek.

Berita Terkait

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Berita Terbaru