Lahat, Idealis.co.id – Proyek renovasi Puskesmas Pagar Gunung yang dikerjakan oleh CV Tara Tugang dipastikan telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mulai dari dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi bangunan, hingga aspek teknis pekerjaan yang melibatkan konsultan perencana dan konsultan pengawas.
PPTK Puskesmas Pagar Gunung, Aiwa Marlina, mengatakan hasil pemeriksaan BPK memang menemukan adanya kelebihan pembayaran. Namun, temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke Kas Daerah.
“Bangunan tersebut sudah diaudit BPK. Pihak konsultan maupun perencana juga sudah diperiksa. Memang ada kelebihan pembayaran
dan sudah dikembalikan ke Kas Daerah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan pembayaran kepada pihak pelaksana belum dilakukan secara penuh. Meski progres fisik pekerjaan telah mencapai 100 persen, pembayaran yang direalisasikan baru sekitar 75 persen dari nilai pekerjaan.
Sementara itu, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi mengatakan dirinya menyambut baik pengawasan masyarakat melalui media sosial, namun meminta agar informasi yang disampaikan tidak mengandung hoaks.
Usai meninjau langsung lokasi Puskesmas Pagar Gunung, Bursah menyebut masih terdapat beberapa bagian yang perlu diperbaiki. Ia juga memastikan temuan kelebihan pembayaran sebesar Rp21 juta telah disetor kembali ke Kas Daerah.
Terpisah, Kejaksaan Negeri Lahat Melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Diki Dwi Putra S.H., M.H.,
menjelaskan bahwa pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) hanya sebatas memberikan pertimbangan hukum dan tidak memiliki kewenangan menentukan aspek teknis maupun kualitas pekerjaan proyek.









