PPS Talang Jawa Selatan Pleno Pemuktahiran Data

- Jurnalis

Selasa, 6 Maret 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat adakan rapat pleno pemuktahirn data bersama PPDP (Petugas Pemuktahiran data pemilih) yang diambil dari 19 Rt yang ada dan plus satu ketua RW Kelurahan setempat.

Sukiran ketua PPS Kelurahan Talang Jawa Selatan dalam sambutannya mengungkap kan, kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari KPU. Dijelaskan Sukiran rapat pleno ini merupakan sesungguhnya satu hal yang penting untuk diikuti Paslon (Pasangan calon) Bupati dan wakil bupati Kabupaten Lahat periode 2018-2023.

Baca Juga :  Terlibat Cinta Terlarang, Dua Oknum Kades Mulak Diarak Warga Kekantor Polisi

“Ini Intruksi KPu yang melalui PPK dan diteruskan ke pps, kegiatan ini sangat penting untuk diketahui paslon, karena supaya paslon tau berapa jumlah kekuatan mata pilih di wilayah masing masing di Kelurahan khususnya,”terangnya.

Harapan dan masukan terhadap anggota PPS khususnya di Kelurahan Talang Jawa Selatan, Sukiran mengajak agar pihaknya dapat bekerja secara profesional. Lebih lanjut, Sukiran mengajak kepada warga agar jangan menjadi Golput pada pemilihan nantinya.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Penggunaan Masker Tim Gabungan Sisir Kota Lahat

“Tentunya kami menjalin kerjasama yang baik dan tetap frofesional dalam bekerja, selama ini InsyAllah kerja sama yang kami jalin tetap berjalan dengan yang kita harapkan bersama guna bersama sama menciptakan Pilkada damai 2018 dan tentunya ini pembelajaran bagi warga agar jangan golput,”ajaknya.

 

Pada rapat pleno yang mengundang lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lahat ini, cuma perwakilan dari Paslon Bupati H. Nopran Marjani – Herliansyah yang turut serta ikut Pleno dimaksud. Ds01.

Berita Terkait

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru