Puluhan Paket Shabu Diamankan Dari Tangan IRT

- Jurnalis

Senin, 19 Maret 2018 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – SH (34) seorang ibu rumah tangga tercatat sebagai warga Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, SH terlibat peredaran narkoba jenis Shabu di seputaran Kota Lahat.
Tak tanggung tanggung, saat diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di kediaman tersangka di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dari tangan tersangka ini di amankan paketan Shabu sebanyak 57 paket dengan berat 12, 56 gram. Keberhasilan pengungkapan tersangka pengedar narkoba ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polres Lahat perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di TKP. Minggu (18/03/2018).
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, dan dirasa tepat satuan narkoba Polres Lahat yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Lahat melakukan penggrebekan. Benar saja, saat anggota Polri ini melakukan penggeledahan, dari tanagan tersangaka diamankan barang bukti dimaksud yang terbungkus tisu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lahat. Usut punya usut, barang haram tersebut dijelaskan tersangka berasal dari CC (DPO, red) yang tak lain merupakan suami dari tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dihubungi via telpon membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Robby, salah satu tersangka lainnya sedang dalam pengejaran pihaknya.
“Tersangka SH ini, kita amankan berkat dari laporan masyarakat sekitar TKP, perihal sering terjadi transaksi narkoba. Satu tersangka lainnya yang merupakan suami SH ini masih dalam pengejaran anggota. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” pungkasnya. (DS01).
Baca Juga :  TUJUH ORGANISASI WARTAWAN YANG DIAKUI DEWAN PERS

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru