KAPOLRES LAHAT APRESIASI KEDATANGAN API

- Jurnalis

Senin, 2 April 2018 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK sangat mengapresiasi kedatangan API (Aliansi Pembela Islam) ke Polres Lahat dalam mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Alung warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat memposting kalimat yang dianggap kurang pantas beberapa waktu lalu.

 

Baca Juga :  Menyusul Enam Pasien, Satu Lagi Pasien Covid 19 Di Lahat Dinyatakan Sembuh

“Penyidik dalam perkara ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3  saksi ahli yakni saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan kominfo. Karena yang bisa menyatakan dugaan ujaran kebencian adalah saksi ahli tersebut,” terang Kapolres Lahat. Senin (02/04/2018).

 

Menurut Kapolres dari pemeriksaan saksi ahli belum ada yang menyatakan apa yang di tulis alung memenuhi unsur pidana sesuai pasal yg disangkakan di UU Ite. Namun Robby berterima kasih karena API turut mengawal laporan dugaan dimaksud. “Tentunya, Polres Lahat sangat mengapresiasi terkait kedatangan rekan API untuk mendukung Polri dalam melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas di Lahat,”pungkasnya. (Ds. Rahmat Thamrin)

Baca Juga :  MAMPIR DI KORAMIL 405-07/PULAU PINANG, PANGDAM II/SWJ PUJI PERSIAPAN SANDANG PANGAN 

 

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru