IBU IBU DEMO TUNTUT KOMPENSASI DEBU

- Jurnalis

Kamis, 19 Juli 2018 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tak terima hanya terkena imbas dari pengangkutan batubara empat perusahaan yakni PT. RUBS, PT. KAI, PT. KALOG, PT. BME dan PT. GGB saat melakukan pengangkutan ke stasiun Banjar Sari,  Desa Arahan, Kamis (19/7) puluhan ibu rumah tangga warga Desa Arahan, kecamatan Merapi Timur Protes. Aksi spontanitas warga tersebut,  sempat membuat aktivitas bongkar muat angkutan batubara di stasiun Kereta Api di Desa Banjar Sari, terhenti.

 

Membawa poster bertuliskan tuntutan,  puluhan IRT ini meminta pihak perusahaan bijaksana. “Masa kami cuman dapat jatah debu.  Perusahaan menikmati hasil sementata kami warga menghirup debunya, “ujar salah satu,  IRT sambil membawa poster.

Baca Juga :  Pasca Bentrok, Gubernur, Kapolda dan Pandam II Sriwijaya Datangi Empat Lawang

 

Sementara,  koordinator aksi protes tersebut,  Hapis setidaknya tujuh yang disampaikan kepada perusahaan yang beroprasi di sekitar desa Arahan dalam aktivitasnya mengangkut batubara. Diungkapkan Hapis,  warga meminta kompensasi debu dan dibagikan langsung kepada warga tanpa  disaksikan pemerintah setiap bulanya selama perusahaan masih beroprasi ditambah peralatan kebersihan.  Kemudian,  lakuka. Cek kesehatan bagi warga dan lingkungan tiga bulan sekali.

 

“truk pengangkut batubara agar dipasang terpal dan dibersihkan sebelum melintas sehingga tidak berjatuhan di jalan umum. Kecepatan kendaraan pengangkut batubara untuk diberi peringatan saat melintas di jalan umum.  Penyiraman dampak pengangkutan batubara agat dimaksimalkan lagi, “ungkapnya, menyampaikan tuntutan.

Baca Juga :  Hegler Bacok LSM Di Lahat Karena Dendam Korban Ganggu Pekerjaan Ibunya Selaku Kades

 

Dilanjutkanya,  aktifitas menyapu atau membersihkan tanah dan debu dampak pengangkutan jangan dibuang kepinggir jalan tapi dibuang ke lokasi yang semestinya.

 

Dan jalan keluar masuk ke stasiun agar diperlebar.  “Kami berharap perusahaan bijaksana dan memikirkan kesehatan dan kenyamanan warga dampak aktivitas tersebut, “harapnya.

 

Sememtara itu, Humas PT. RUBS (Rantau Bhakti Utama Sumatera, Sugiono menerangkan, pihaknya akan menunggu hasil rembukan antara warga dengan pemerintah desa terkait tuntutan yang disuarakan warga tersebut. “Adanya aksi spontanitas yang dilakukan warga ini, kami masih menunggu keputusan dari pertemuan antara Kades Arahan dan warga,” tegas sugiono.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru