Dedi Beserta Rekan Sefrofesi Diciduk SatNarkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Menindak lanjuti laporan masyarakat perihal adanya kegiatan jual beli narkoba jenis Sabhu di seputaran Prumnas Tiara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Melalui penyelidikan mendalam, satuan Narkoba berhasil mengamankan satu lelaki serta satu perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram dimaksud. Minggu (05/08/2018).

 

Adalah Dedi Ramli (38) warga Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai petani ini tak bisa berkutik, saat anggota SatNarkoba Polres Lahat melakukan operasi tangkap tangan padanya sekira pukul 16.30 wib, dari dalam tas sandang milik lelaki ini aparat kepolisian mendapati barang bukti narkoba jenis sabhu seberat 2,24 gram yang terbagi menjadi lima (5) paketan sedang siap edar serta delapan (8) lembar plastik klip transparan yang masih ada sisa Sabhu sudah terpakai.

Baca Juga :  TERKAIT UANG 5 MILIAR SERTA AKSI MASSA KE PT, BAU, INI PERNYATAAN KADES NEGERI AGUNG

 

Selanjutnya tersangka digiring ke Polres Lahat guna diminta keterangan, dari nyayian tersangka ini, kembali pihak penegak hukum mendapati satu nama yang menurut keterangan Dedi adalah juga pengedar narkoba dengan jenis yang sama.

Tak mau buang waktu, sekira pukul 19.00 wib kembali perempuan bernama Septa Rita (17), warga Perumnas Tiara Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Saat pemeriksaan terhadap perempuan tuna karya ini, petugas mengamankan sebanyak 28 paketan narkoba jenis Sabhu dengan total berat 6,08 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Class Mild.

Baca Juga :  Perusahaan Ladang Empuk Jaringan Narkoba, Kembali PHL PT LDP Diringkus Satres Narkoba Lahat

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Desli, kedua tersangka sudah diamankan dan diperiksa lebib lanjut guna menjalani proses hukum. Senin (06/08/2018).

 

“Pelaku beserta barang bukti narkoba jenis Sabhu ini sudah kita amankan, masih kita minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” sampainya. DS01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru