Ungkap 8 LP Narkoba, Ini Harapan Warga Terhadap Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 7 Agustus 2018 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Polres Lahat menggelar Press Reales terkait hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam satu bulan terakhir, yang berada di wilayah hukumnya. Selasa (07/08/2018).

 

Dalam satu bulan ini Satnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap 8 kasus narkoba. Seperti yang diungkapkan oleh Wakapolres Lahat Kompol Ernawan SH dalam Press Release di polres Lahat, perwira melati satu ini mengatakan, Polres Lahat berhasil mengamankan 11 TSK dalam 8 ungkap kasus tersebut.

 

“Satnarkoba Polres Lahat dalam sebulan ini berhasil mengamankan 11 TSK dalam ungkap kasus narkoba  di kota Lahat,” tegasnya.

#TSK Dikawal personil Polres Lahat bersenjata lengkap#

Dilanjutkanya, lokasi penangkapan ungkap kasus narkoba diantaranya, di dalam Kota  Lahat terdapat 5 LP (Laporan Polisi) dengan 5 TSK yang diamankan, sementara sisanya berdasar LP luar Kota Lahat yakni di wilayah Kecamatan Kota Agung, terdapat 1 LP dan 1TSK selanjutnya di wilayah Merapi Timur dengan 2 LP yang dilaporkan.

Baca Juga :  CALLISTA HOTEL TURUT LESTARIKAN PAKAIAN KHAS DAERAH

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari ungkap kasus tersebut sabu sebanyak 9,4 gr, extacy 5 butir dan ganja seberat 300gr,” jelas Ernawan.

 

Selain narkoba Polres Lahat juga menyita barang bukti berupa timbangan dan handphone yang TSK gunakan sebagai alat komunikasi mereka saat bertransaksi.

 

“Ada satu orang TSK yang kami tangkap masih dibawah umur. Dan saat ini masih dalam penanganan khusus, dengan barang bukti total 310. 04 gr artinya kita telah menyelamatkan jiwa sebanyak 3.110 jiwa, kita berharap peredaran narkoba di wilayah Lahat akan semakin berkurang lagi,” papar nya.

 

Pada akhir Press Release Wakapolres kembali menghimbau, diharapkan pencegahan dan penanganan narkoba dapat proaktif, dalam hal ini peran pemerintah daerah sangat diperlukan.

 

“Penyuluhan dan penanganan secara dini pada masyarakat harus selalu disampaikan peranan semua pihak tetap dibutuhkan, karena penegakan hukum saja tidak menyelesaikan masalah tentu harus beriringan dengan himbauan dari pihak terkait,” tegasnya.

Baca Juga :  Keterangan Kapolres Lahat Perihal Kronologis Insiden Berdarah Di PT. Arta Prigel

 

Salah satu warga Lahat, Edi Fatman (43), sangat mengapresiasi terkait keberhasilan anggota Polres Lahat dalam mengamankan penyalahguna narkoba. Dirinya mengungkapkan, dampak negatif dari bahaya  narkoba ini sangat besar.

 

“Saya selaku warga Lahat sangat mendukung kinerja kepolisian Lahat. Saya juga berharap, peredaran narkoba bisa dibasmi terus sampai keakar akarnya,” ucapnya.

 

Diceritakan Edi, keluarganya juga sudah ada yang menjadi korban atas narkoba ini, dan dirinya sangat menyesalkan para pelaku bisnis haram narkoba ini yang telah menghancurkan masa depan anaknya.

 

“Anak saya satu yang sudah mendekam di jeruji besi kasusnya sama konsumsi narkoba. Ini salah satu contoh, dampak kerugiannya cukup besar, dan tolong pak polisi di daerah Merapi Area itu masih banyak baik pengkonsumsi bahkan ada yang mengedarkan, semoga kita semua terlepas dari bahaya narkoba ini,”tandasnya. (Redaksi).

Berita Terkait

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB