Ungkap 8 LP Narkoba, Ini Harapan Warga Terhadap Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 7 Agustus 2018 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Polres Lahat menggelar Press Reales terkait hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam satu bulan terakhir, yang berada di wilayah hukumnya. Selasa (07/08/2018).

 

Dalam satu bulan ini Satnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap 8 kasus narkoba. Seperti yang diungkapkan oleh Wakapolres Lahat Kompol Ernawan SH dalam Press Release di polres Lahat, perwira melati satu ini mengatakan, Polres Lahat berhasil mengamankan 11 TSK dalam 8 ungkap kasus tersebut.

 

“Satnarkoba Polres Lahat dalam sebulan ini berhasil mengamankan 11 TSK dalam ungkap kasus narkoba  di kota Lahat,” tegasnya.

#TSK Dikawal personil Polres Lahat bersenjata lengkap#

Dilanjutkanya, lokasi penangkapan ungkap kasus narkoba diantaranya, di dalam Kota  Lahat terdapat 5 LP (Laporan Polisi) dengan 5 TSK yang diamankan, sementara sisanya berdasar LP luar Kota Lahat yakni di wilayah Kecamatan Kota Agung, terdapat 1 LP dan 1TSK selanjutnya di wilayah Merapi Timur dengan 2 LP yang dilaporkan.

Baca Juga :  Perintah Dandim, Personil Kodim 0405/Lahat Hadang Pengendara Simpang Pasar Baru

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari ungkap kasus tersebut sabu sebanyak 9,4 gr, extacy 5 butir dan ganja seberat 300gr,” jelas Ernawan.

 

Selain narkoba Polres Lahat juga menyita barang bukti berupa timbangan dan handphone yang TSK gunakan sebagai alat komunikasi mereka saat bertransaksi.

 

“Ada satu orang TSK yang kami tangkap masih dibawah umur. Dan saat ini masih dalam penanganan khusus, dengan barang bukti total 310. 04 gr artinya kita telah menyelamatkan jiwa sebanyak 3.110 jiwa, kita berharap peredaran narkoba di wilayah Lahat akan semakin berkurang lagi,” papar nya.

 

Pada akhir Press Release Wakapolres kembali menghimbau, diharapkan pencegahan dan penanganan narkoba dapat proaktif, dalam hal ini peran pemerintah daerah sangat diperlukan.

 

“Penyuluhan dan penanganan secara dini pada masyarakat harus selalu disampaikan peranan semua pihak tetap dibutuhkan, karena penegakan hukum saja tidak menyelesaikan masalah tentu harus beriringan dengan himbauan dari pihak terkait,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Lahat Minta Parpol Perhatikan Perempuan

 

Salah satu warga Lahat, Edi Fatman (43), sangat mengapresiasi terkait keberhasilan anggota Polres Lahat dalam mengamankan penyalahguna narkoba. Dirinya mengungkapkan, dampak negatif dari bahaya  narkoba ini sangat besar.

 

“Saya selaku warga Lahat sangat mendukung kinerja kepolisian Lahat. Saya juga berharap, peredaran narkoba bisa dibasmi terus sampai keakar akarnya,” ucapnya.

 

Diceritakan Edi, keluarganya juga sudah ada yang menjadi korban atas narkoba ini, dan dirinya sangat menyesalkan para pelaku bisnis haram narkoba ini yang telah menghancurkan masa depan anaknya.

 

“Anak saya satu yang sudah mendekam di jeruji besi kasusnya sama konsumsi narkoba. Ini salah satu contoh, dampak kerugiannya cukup besar, dan tolong pak polisi di daerah Merapi Area itu masih banyak baik pengkonsumsi bahkan ada yang mengedarkan, semoga kita semua terlepas dari bahaya narkoba ini,”tandasnya. (Redaksi).

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru