Membuahkan Hasil, Kapolsek Merapi Kejar Pelaku Curanmor Hingga Ke Muara Enim

- Jurnalis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Jajaran Polsek Merapi Area dalam pimpinan Kapolsek Merapi AKP Herli Setyawan SH. MH didampingi Kanitres Merapi Ipda Malau, Kasi Humas Polsek Merapi Aiptu Joko Sukisno, Kanit intel Bripka Muslim dan anggota Bripka Ade Rusman serta Brigpol Firwan Karta berhasil menciduk pelaku pelanggar pasal 363 KUHP (Curanmor, red).

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama Andika (25), pekerjaan swasta, warga Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap aparat penegak hukum sesuai laporan polisi dengan nomor LP /B/23/VIII/2018/SUMSEL/ RES LAHAT/ SEK MERAPI. Tgl 04 Agustus 2018.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini tepatnya terjadi pada tanggal tanggal 03 Agustus 2018, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di parkiran karyawan PT. Sriwijaya Buana Lestari di Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  PANGDAM DAN KAPOLDA PATROLI BERSAMA CEGAH KARHUTLA

Tersangka ini sendiri berhasil diringkus dikediamannya, tepatnya pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2018 sekira jam 04.00 wib. Selanjutnya tersangka digiring ke Makopolsek Merapi untuk diminta keterangan.

Tak berhenti disini, berselang dua hari tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2018 kemudian anggota Polri ini kembali mengamankan satu lagi tersangka atas tindak kejahatan dimaksud, adalah Nelson Fernandes (26) yang juga warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Pada saat penangkapan tersangka kedua ini, Polsek Merapi Area berkoordinasi dengan Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim dan tersangka berhasil diamankan dikediamannya sekira pukul 03.00 Wib.

Baca Juga :  Libatkan Sat Pol PP Dan Dishub, Satlantas Lahat Tertibkan Parkir Dan Pedagang K5

Kapolres Lahat AKP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setyawan SH.MH membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, tersangka sudah diamankan di Polsek Merapi guna proses hukum lebih lanjut.

” Tersangka sudah kita amankan kini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Dikatakan kembali oleh Kapolsek, untuk barang bukti sepeda motor yang diambil tersangka pihaknya masih  melakukan penyelidikan, kerugian yang dialami korban mencapai jutaan rupiah.

“Kerugian yang dialami korban ditafsir mencapai enam juta rupiah, untuk barang bukti kita masih menyelidiki keberadaanya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB