Nginap Delapan Malam Di Callista Hotel Free Semalam Executive Room

- Jurnalis

Minggu, 23 September 2018 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Callista Hotel, salah satu hotel terbaik yang ada di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat kembali manjakan tamu tamu setianya. Kembali, hotel yang dinaungi Golden Hospitaliy Managemet ini memberikan promo terbaik yakni menginap Delapan (8) malam di room superior pengunjung mendapatkan voucer Satu malam di Executive room.

Selain itu menginap Hanya dengan harga 247.500 permalam di kamar superior dengan benefit sarapan untuk dua orang, Free wifi, free parkir area, free antar jemput ke kantor (Area Lahat).

Callista hotel dengan lokasi yang sangat strategis, dekat dengan kantor pemerintahan menjadi daya tarik untuk para pebisnis maupun pekerja kantoran untuk singgah  ke Hotel callista.

Baca Juga :  Dikmaba TNI AD & Diktuba Polri Pendidikan Dan Latihan Bersama Di Rindam II Sriwijaya

Awal masuk pintu hotel, pengunjung bakal langsung disambut dengan pelayanan staf yang sangat ramah terhadap tamu yang menginap, hal ini tentunya menjadi nilai plus bagi hotel callista. Tak hanya itu, kebersihan juga menjadi perhatian bagi management hotel.

Dari fasilitas serta pelayanan yang diberikan, rasanya tidak belebihan bila hotel yang beralamat di Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat ini dibilang hotel terbaik yang ada di Kabupaten Negeri Seribu Megalith (Lahat, red).

“Kami management Golden Hospitality Callista Hote, bakal selalu memberikan hal hal terbaik bagi pengunjung setia hotel. Promo promo menarik bakal selalu memanjakan tamu tamu disetiap bulannya,” ujar Siska Adesia selaku Hotel Manager didampingi Fidiyah Lestari Marketing Callista Hotel. Minggu (23/09).

Baca Juga :  GELAPKAN SUSU OKNUM SALES DIRINGKUS POLISI

Lanjut Fidiyah Lestari atau yang lebih akrab disapa Tari, bagi instansi swasta maupun negeri yang akan melakukan metting tak salah bila memilih Callista Hotel sebagai tempat yang tepat. Dijelaskan Tari, untuk metting management menyediakan paket metting dengan harga yang cukup terjangkau.

“Selain kamar, hotel callista lahat juga menyediakan paket meeting dengan harga mulai dari rp 15.000,-/ pax minimal 30 orang. Fasilitas yang sudah didapat ruangan, meja, kursi, sound system, juga screen. Kami hadir di Kabupaten Lahat siap untuk menjadi hotel kebanggan warga Lahat,” sampainya. Ds01.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 7 November 2024 - 09:07 WIB

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru