Belum Sempat Jual Motor Curiannya Dodi Keburu Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 21 November 2018 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Belum sempat menjual motor hasil curiannya Dodi Nasri (35) tani, warga Desa tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat keburu diciduk Satuan reskrim Polres Lahat. Selasa, (20/11).

Dodi diringkus berdasar laporan polisi Lp/B-26/IX/2018/sumsel/res lht/sek Kimtim tgl 20 Nop 2018 perkara pencurian kendaraan bermotor pasal 362 KUHP.

Bermula sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (20/11) saat korban Supandi (56) warga Desa Datar Serdang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat sedang berada di kebun karet miliknya tepatnya di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Berawal Jalan Jalan Sore Jhoni Gagahi Bunga

Pelaku yang saat itu pergi untuk ke hutan mengambil kayu, sesampainya di lokasi melihat motor korban sedang terparkir, melihat ada kunci kontak motor milik korban di tempat duduk (jok) motor yg ada di kebun karet tersebut. Kemudian pelaku membawa motor milik korban.

Bermodal laporan, satuan reskrim Polres Lahat melakukan penyelidikan sekira jam 23.30 wib pelaku ditemukan bersama barang bukti sepeda motor Honda Revo Fit warna Hitam, yang saat itu pelaku hendak menjualkan hasil curiannya tersebut tepatnya di Simpang Bengkurat, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat kemudian pelaku langsung ditangkap dan langsung diamankan oleh anggota polres Lahat.

Baca Juga :  Lepas Dari Pengawasan Balita Hanyut Terbawa Arus

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal penangkapan tersebu. “Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan dan kita bawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru