PEMKAB LAHAT RAPAT MONITORING PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pemerintah Kabupaten Lahat menindak lanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia perihal pencegahan dan pemberantasan korupsi, bertempat di gedung pertemuan Pemkab Lahat mengadakan rapat monitoring dan evaluasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Senin, (17/12/2018).

Secara resmi, rapat ini dibuka langsung Bupati Lahat Cik Ujang SH, turut hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE.MM, Unsur FKPD, Ketua DPRD Kab.Lahat Samarudin.SH, Sekda Lahat, Assisten, Staf Ahli, Jajaran OPD, Camat, Lurah, dan Kades beserta Kader.

Baca Juga :  Cegah Corona, Hotel Grand Zuri Lahat Semprotkan Hand Sanitizer Sampai Sediakan Minuman Penangkal Covid 19

Bupati Lahat Cik Ujang.SH dalam sambutannya, mengatakan, dalam intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Percepatan Pemberantasaan Korupsi sebagaimana yang secara langsung menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Daerah itu, Mengimplementasikan Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) di Pemerintah Daerah, Pelaksanaan E- Goverment dan Keterbukaan Informasi Publik, yang meliputi Perangkat Transparansi Pengelolah Anggaran Daerah.

Baca Juga :  Arus Lalu Lintas Waterboom Lancar, Rekayasa Lalin Diberlakukan

“Publikasi dokumen rencana pembangunan daerah dan rencana satuan perangkat daerah. Pembentukan dan penguatan tugas pokok dan fungsi pejabat pengelolah informasi ( PPID ) dan Pelaksanaan Transparansi dan Akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, hendaknya kita sebagai pemerintah bisa bekerja sesuai aturan yang ada dan mari bersama sama menciptakan Lahat yang bebas dari korupsi,”pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru