Saat Tidur Resedivis 363 KUHP Ini Diringkus Reskrim Polsek Kikim Selatan

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2019 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Resedivis kambuhan terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor, red) yang membuat resah warga Kikim Area khsusnya di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat berhasil diringkus satuan reskrim Polsek Kikim Selatan.

Berdasar nomor lapor polisi LP / B – 11 / IX / 2018 / SS / RES LHT / TGL 24 September 2018, yakni perkara pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP, polisi berhasil menangkap Marta (29) warga Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah, Lahat terkait aksi pencurian berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Verza dengan nopol BG 4011 EU milik korban Sutanto (59) warga Pagar Jati, Kikim Selatan, Lahat.

Baca Juga :  BELUM SATU BULAN HIRUP UDARA SEGAR, WENDY  BAKAL KEMBALI MERINGKUK DI BALIK JERUJI BESI

Bermula saat korban yang juga merupakan Kepala Desa menghadiri acara persedekahan warga Desa Pagar Jati pada Minggu (23 September 2018) saat itu korban memarkirkan motornya.


Lebih kurang sekira jam 23. 45 Wib, saat korban berniat pulang, betapa terkejut sang Kades mendapati motornya sudah tak berada di tempat dirinya parkir.

Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kikim Selatan, berbekal laporan inilah, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Tepatnya, pada hari Kamis (02 Mei 2019) sekira pukul 03.30 WIB pelaku keberadaannya diketahui sedang di Desa Suka Raja, Kikim Tengah, tak mau menunggu lama pihak berwajib mendatangi lokasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Sosialisasi P3MAP Ajarkan Kades Gunakan Dana Desa


Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih lanjut dikatakan Kapolsek pelaku merupakan resedivis kasus yang sama dan pernah keluar masuk penjara.

“Pelaku pernah terlibat dalam perkara yang sama (Curanmor, red), pelaku sudah kita amankan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. ” Pelaku diamankan anggota kita saat sedang tidur di rumahnya. Tidak ada perlawanan, pelaku mengakui telah melakukan Curanmor dimaksud,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru