SITA 4 KG SHABU SERTA 5000 BUTIR ECTAXY DARI JARINGAN GELAP NARKOTIKA SUMATERA-JABAR

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2019 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR, Detiksriwijaya – Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat (BNNP JABAR) berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkotika Golongan 1 jenis Shabu dan Extacy jaringan Sumatera – Jabar. Satu tersangka inisial WAS (39) turut diamankan bersama barang bukti narkoba Sabhu dengan total berat kurang lebih 4 KG dibungkus plastik teh serta 3 jenis Extacy total 23 Bungkus ± 5000 butir.

Bertempat di Jalan Pintu Keluar Tol Ciawi Bogor pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019, berdasarkan informasi yang didapat BNN Provnisi Jawa Barat dari masyarakat, telah berhasil menggagalkan Peredaran Gelap Narkotika Gol I Jenis Shabu dan Extacy yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Cianjur dan Bogor Jawa Barat.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Cianjur, Jawa Barat ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan.

Keberhasilan penggagalan peredaran barang haram tersebut, bermula pada tanggal 29 September 2019 Tim Pemberantasan BNNP JABAR mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 Jenis Sabu dan Inex (ekstasi) di wilayah Cianjur dan Sukabumi. Kemudian setelah di lakukan penyelidikan diketahui bahwa ada seorang TO (Laki Laki) sedang melakukan Perjalanan dari Pulau Sumatera menggunakan angkutan umum dan diduga Terlibat dalam jaringan Peredaran gelap narkotika Lintas pulau.

Baca Juga :  Resedivis Narkoba Kembali Ditangkap Satnarkoba Polres Lahat

Selanjutnya, tim pemberantasan Bnnp Jabar dan BNN RI melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah Lintasan angkutan umum wilayah Jakarta –  Bogor –  Cianjur, tepatnya pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2019 sekira Pukul 23.30 Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WAS.

Kemudian setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan atas barang bawaan, ditemukan 4 bungkus besar di duga Narkotika jenis sabu dan 23 Bungkus diduga narkotika jenis Inex (ekstasi)  didalam Tas Ransel Berwarna hitam yg di bawa Oleh Tersangka.

Baca Juga :  Perbaikan Jembatan Endikat Gunakan Dana Yang Fantastis

Tersangka dikendalikan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan handphone.
Saat akan diamankan, tersangka melakukan upaya melarikan diri, sesuai SOP diberikan tindakan tegas dan terukur pada tersangka.

Selanjutnya petugas BNNP Jabar membawa tersangka dan barang bukti ke BNNP Jabar untuk dilakukan proses penyidikan.

Dengan mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika yang diduga jenis Shabu dan Extacy tersebut, maka dengan disitanya Narkotika tersebut merupakan keberhasilan yang dicapai Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jabar dalam upaya P4GN di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

“Dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sabhu dan Ectaxy ini, BNNP Jabar telah menyelamatkan ± 53.000 orang Warga Jawa barat dari Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi kepada BNNP Jabar Drs Sufyan Syarif MH pada Press Release di Kantor BNNP Jabar, Selasa (08.10.2019).

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru