SITA 4 KG SHABU SERTA 5000 BUTIR ECTAXY DARI JARINGAN GELAP NARKOTIKA SUMATERA-JABAR

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2019 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR, Detiksriwijaya – Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat (BNNP JABAR) berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkotika Golongan 1 jenis Shabu dan Extacy jaringan Sumatera – Jabar. Satu tersangka inisial WAS (39) turut diamankan bersama barang bukti narkoba Sabhu dengan total berat kurang lebih 4 KG dibungkus plastik teh serta 3 jenis Extacy total 23 Bungkus ± 5000 butir.

Bertempat di Jalan Pintu Keluar Tol Ciawi Bogor pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019, berdasarkan informasi yang didapat BNN Provnisi Jawa Barat dari masyarakat, telah berhasil menggagalkan Peredaran Gelap Narkotika Gol I Jenis Shabu dan Extacy yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Cianjur dan Bogor Jawa Barat.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Cianjur, Jawa Barat ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan.

Keberhasilan penggagalan peredaran barang haram tersebut, bermula pada tanggal 29 September 2019 Tim Pemberantasan BNNP JABAR mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 Jenis Sabu dan Inex (ekstasi) di wilayah Cianjur dan Sukabumi. Kemudian setelah di lakukan penyelidikan diketahui bahwa ada seorang TO (Laki Laki) sedang melakukan Perjalanan dari Pulau Sumatera menggunakan angkutan umum dan diduga Terlibat dalam jaringan Peredaran gelap narkotika Lintas pulau.

Baca Juga :  Sarwan Embat Mahkota Gadis Keterbelakangan Mental Di Desa Jati

Selanjutnya, tim pemberantasan Bnnp Jabar dan BNN RI melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah Lintasan angkutan umum wilayah Jakarta –  Bogor –  Cianjur, tepatnya pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2019 sekira Pukul 23.30 Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WAS.

Kemudian setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan atas barang bawaan, ditemukan 4 bungkus besar di duga Narkotika jenis sabu dan 23 Bungkus diduga narkotika jenis Inex (ekstasi)  didalam Tas Ransel Berwarna hitam yg di bawa Oleh Tersangka.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Urai Macet Saat Jelang Berbuka Puasa

Tersangka dikendalikan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan handphone.
Saat akan diamankan, tersangka melakukan upaya melarikan diri, sesuai SOP diberikan tindakan tegas dan terukur pada tersangka.

Selanjutnya petugas BNNP Jabar membawa tersangka dan barang bukti ke BNNP Jabar untuk dilakukan proses penyidikan.

Dengan mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika yang diduga jenis Shabu dan Extacy tersebut, maka dengan disitanya Narkotika tersebut merupakan keberhasilan yang dicapai Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jabar dalam upaya P4GN di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

“Dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sabhu dan Ectaxy ini, BNNP Jabar telah menyelamatkan ± 53.000 orang Warga Jawa barat dari Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi kepada BNNP Jabar Drs Sufyan Syarif MH pada Press Release di Kantor BNNP Jabar, Selasa (08.10.2019).

Berita Terkait

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru