SITA 4 KG SHABU SERTA 5000 BUTIR ECTAXY DARI JARINGAN GELAP NARKOTIKA SUMATERA-JABAR

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2019 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR, Detiksriwijaya – Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat (BNNP JABAR) berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkotika Golongan 1 jenis Shabu dan Extacy jaringan Sumatera – Jabar. Satu tersangka inisial WAS (39) turut diamankan bersama barang bukti narkoba Sabhu dengan total berat kurang lebih 4 KG dibungkus plastik teh serta 3 jenis Extacy total 23 Bungkus ± 5000 butir.

Bertempat di Jalan Pintu Keluar Tol Ciawi Bogor pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019, berdasarkan informasi yang didapat BNN Provnisi Jawa Barat dari masyarakat, telah berhasil menggagalkan Peredaran Gelap Narkotika Gol I Jenis Shabu dan Extacy yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Cianjur dan Bogor Jawa Barat.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Cianjur, Jawa Barat ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan.

Keberhasilan penggagalan peredaran barang haram tersebut, bermula pada tanggal 29 September 2019 Tim Pemberantasan BNNP JABAR mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 Jenis Sabu dan Inex (ekstasi) di wilayah Cianjur dan Sukabumi. Kemudian setelah di lakukan penyelidikan diketahui bahwa ada seorang TO (Laki Laki) sedang melakukan Perjalanan dari Pulau Sumatera menggunakan angkutan umum dan diduga Terlibat dalam jaringan Peredaran gelap narkotika Lintas pulau.

Baca Juga :  Sedang Asyik Pesta Shabu, Tiga Pelajar Lahat Diciduk

Selanjutnya, tim pemberantasan Bnnp Jabar dan BNN RI melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah Lintasan angkutan umum wilayah Jakarta –  Bogor –  Cianjur, tepatnya pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2019 sekira Pukul 23.30 Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WAS.

Kemudian setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan atas barang bawaan, ditemukan 4 bungkus besar di duga Narkotika jenis sabu dan 23 Bungkus diduga narkotika jenis Inex (ekstasi)  didalam Tas Ransel Berwarna hitam yg di bawa Oleh Tersangka.

Baca Juga :  Sebanyak 13 Anggota Polres Lahat Ikuti Kops Raport Kenaikan Pangkat

Tersangka dikendalikan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan handphone.
Saat akan diamankan, tersangka melakukan upaya melarikan diri, sesuai SOP diberikan tindakan tegas dan terukur pada tersangka.

Selanjutnya petugas BNNP Jabar membawa tersangka dan barang bukti ke BNNP Jabar untuk dilakukan proses penyidikan.

Dengan mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika yang diduga jenis Shabu dan Extacy tersebut, maka dengan disitanya Narkotika tersebut merupakan keberhasilan yang dicapai Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jabar dalam upaya P4GN di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

“Dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sabhu dan Ectaxy ini, BNNP Jabar telah menyelamatkan ± 53.000 orang Warga Jawa barat dari Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi kepada BNNP Jabar Drs Sufyan Syarif MH pada Press Release di Kantor BNNP Jabar, Selasa (08.10.2019).

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru