Work Shop Fikih Muamalah Ajarkan Bisnis Secara Syariat Islam

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Komunitas Pengusaha Muslim Lahat (KPML, red) melaksanakan kegiatan Work Shop Fikih Muamalah dengan mengangkat tema “Karakteristik Pengusaha Muslim”. Penyuluhan yang dilaksanakan Minggu (13 Oktober 2019) bertempat di ballroom Hotel Grand Zuri Lahat memeberikan pemahaman atau pembelajaran mengamalkan dan menyebarluaskan ilmu tentang aturan syariat Islam dalam berbisnis.

Pemateri dalam kegiatan Ustad Roni Nuryusmansyah, S.Sy. Hafizhahullah merupakan ustadz pembina KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia Korwil Palembang). Adapun materi yang disampaikan dibahas yaitu :
-. Karakteristik Pengusaha Muslim.
-. Prinsip Jual Beli.
-. Rukun Jual Beli.
-. Hak Khiyar / Hak pembatalan.
-. Syarat sah jual beli.
-. Jual beli terlarang.
-. Mengenal Riba.

Ketua KPML Osa Maliki menyampaikan perihal tujuan diselenggarakannya kegiatan Work Shop Fikih Muamalah mempunyai sasaran agar pengusaha muslim memiliki keinginan yang kuat dalam mempelajari, mengamalkan dan menyebarluaskan ilmu tentang aturan/syariat Islam dalam berbisnis. Sehingga, lanjut Osa seorang muslim dapat melaksanakan dan mengelola usahanya sesuai tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Baca Juga :  Miris, Musholah Dinkes Pagaralam Beralih Fungsi Jadi Gudang Barang Inventaris

” Tujuannya agar para pengusaha tidak terjerumus dalam kesalahan dan kemaksiatan sehingga selamat dunia dan akhirat. Sesuai VISI KPML yakni terbentuknya pengusaha muslim yang berkualitas baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan yang kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian,” sampai Osa.

Adapun Misi dari KPML dituturkan Osa, KPML mempunyai Misi salah satunya sebagai wadah bagi pengusaha muslim untuk belajar tentang ilmu fiqih muamalah di ekonomi syariah.

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

“KPML juga sebagai wadah komunikasi pengusaha muslim untuk membicarakan dan mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan usaha. Tentunya juga mempunyai tujuan Memajukan peranan pengusaha muslim dalam memberikan sumbangsih bagi kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru