Kasatlantas Himbau Tetap Waspada Longsor Di Jalur Tanjung Mulak

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2020 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP RIO ARTHA LUWIH SIK

AKP RIO ARTHA LUWIH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Pasca tanah longsor tutupi jalur utama dari Kota Lahat menuju kota Pagaralam tepatnya di desa Tanjung Mulak, Kecamatan Pulau Pinang, kabupaten Lahat, kemarin Minggu (05.01.2020), hari ini Senin, (06.01.2020) arus lalu lintas kembali berjalan normal.

Curah hujan yang masih tinggi mengguyur Bumi Seganti setungguan Lahat, tentunya masih rentan terhadap bahaya tanah longsor yang bisa terjadi kapan saja. Kasatlantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menghimbau kepada pengendara agar tetap berhati hati dalam berkendara.

Baca Juga :  Cegah Lakalantas Kapolsek Tutup Lobang

“Jalanan licin tetap gunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, pakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat. Jangan lupa bawa surat menyurat kendaraan, berhentilah di tempat yang aman saat hujan deras hindari berhenti di daerah jalan yang berbukit,” himbau kasat.

Baca Juga :  Sekjend DPW PKB Puja Kesuma Sumsel Bersama Kuasa Hukum Bakal Kawal Tuntas Kasus Tabrak Lari OJOL Yang Menimpa Kader Militan Puja Kesuma 

Dilanjutkan Rio, jalur tanjung mulak sudah bisa dilewati namun pengendara diminta tetap berhati hati melintas. Menurutnya, jalur tersebut rentan terjadi tanah longsor apabila intensitas curah hujan sedang tinggi.

“Jalur Tanjung mulak sudah bisa dilalui, tetap waspada melalui jalur ini. Longsor tanah bisa terjadi kapan saja,”terangnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB