Meresahkan Warga Jalan Kenanga, Herawan Diringkus Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP IRWANSYAH SIK

AKBP IRWANSYAH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja keras team satuan reserse narkoba Polres Lahat dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat, patut diacungi jempol. Pasalnya, melalui team Waletnya dini hari Sabtu, (08.02.2020) sekira pukul 01.30 WIB kembali meringkus satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Ganja.

Informasi terangkum, satu tersangka atas nama Herawan (23) warga Jalan Kenanga, kelurahan Pagar Agung, kabupaten Lahat diciduk dikediamannya. Tersangka sendiri harus berurusan dengan pihak berwajib setelah adanya laporan polisi dengan nomor Lp / A- 28 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 08 februari 2020, tersangka sendiri sudah meresahkan warga sekita tempat tinggalnya dalam penggunaan daun setan dimaksud.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadal lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas in, disita Barang Bukti (BB) berupa satu paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2.06 gram dan satu paket sedang daun kering di dalam kaleng berbentuk hati warna merah muda di duga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 18.71 gram.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH diminta keterangan, menjelaskan tersangka ditangkap karena telah terbukti memiliki dan menguasai narkoba. Selain itu, dari keterangan warga seputar TKP, tersangka sudah sangat meresahkan.

“Tersangka ini cukup meresahkan di seputaran tempat tinggalnya, aktifitas tersangka yang sering menyahgunakan ganja ini sudah bukan menjadi rahasia lagi tetangganya. Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Baca Juga :  Keterangan Kapolres Lahat Terkait Terungkapnya Satu Hektare Ladang Ganja 

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru