Meresahkan Warga Jalan Kenanga, Herawan Diringkus Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP IRWANSYAH SIK

AKBP IRWANSYAH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja keras team satuan reserse narkoba Polres Lahat dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat, patut diacungi jempol. Pasalnya, melalui team Waletnya dini hari Sabtu, (08.02.2020) sekira pukul 01.30 WIB kembali meringkus satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Ganja.

Informasi terangkum, satu tersangka atas nama Herawan (23) warga Jalan Kenanga, kelurahan Pagar Agung, kabupaten Lahat diciduk dikediamannya. Tersangka sendiri harus berurusan dengan pihak berwajib setelah adanya laporan polisi dengan nomor Lp / A- 28 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 08 februari 2020, tersangka sendiri sudah meresahkan warga sekita tempat tinggalnya dalam penggunaan daun setan dimaksud.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadal lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas in, disita Barang Bukti (BB) berupa satu paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2.06 gram dan satu paket sedang daun kering di dalam kaleng berbentuk hati warna merah muda di duga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 18.71 gram.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH diminta keterangan, menjelaskan tersangka ditangkap karena telah terbukti memiliki dan menguasai narkoba. Selain itu, dari keterangan warga seputar TKP, tersangka sudah sangat meresahkan.

“Tersangka ini cukup meresahkan di seputaran tempat tinggalnya, aktifitas tersangka yang sering menyahgunakan ganja ini sudah bukan menjadi rahasia lagi tetangganya. Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Baca Juga :  Tablig Akbar, Polres Pagaralam Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pileg, Pilpres 2019

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB