Berikut Keterangan Resmi Ungkap Kasus Narkoba Libatkan Oknum ASN Pemkab Lahat

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2020 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sepertinya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab, red) Lahat tak pernah habis habisnya, hal ini terbukti dengan kembali tertangkapnya satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS, red) yang diketahui berdinas di Bapenda Pemkab Lahat.

Pada ungkap kasus yang dilaksanakan team Walet Satres Narkoba Polres Lahat unit II, petugas berhasil meringkus satu tersangka bernama Parizal (42) yang merupakan Aparatur Sipil Negara tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Negara, kecamatan Kota Lahat bersama keempat sahabatnya. Pada saat diamankan, tersangka bersama Yesi Permata Dela (24) tercatat sebagai warga jalan Inspektur Yazid, kelurahan Pasar Baru, kota Lahat, HB (41) perempuan warga jalan Kolonel Sersan Maad, kelurahan Bandar Agung Lahat, D (50) merupakan Kasi Bapenda Pemkab Lahat warga kecamatan Merapi dan E (37) yang bekerja sebagi Pemandu Lagu (PL, red) turut diamankan ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan.


Selain, Parizal dua perempuan Yesi dan Hartian Bakti yang diketahui juga bekerja sebagai Pemandu Lagu atau yang dikenal dengan istilah PL sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba dimaksud. Ketiga tersangka yang diduga mempunyai hubungan istimewa tersebut ditetapkan sebagai pengguna.


Informasi terangkum, tersangka diciduk saat berada di Simpang Stasiun KA tepatnya di Jalan Mayor Ruslan III Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada hari Jumat, (28.02.2020) sekira pukul 19.00 WIB. Dari pengamanan yang dilakukan pada sepasang kekasih ini P dan Y, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis pil Ectaxy logo WB sebanyak empat butir warna orange.

Dalam ungkap kasus, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 (empat) butir tablet warna orange berlogo WB diduga Narkotika jenis Pil Extacy dengan berat kotor brutto 1,41 (satu koma empat puluh satu) gram, 1 (satu) unit Mobil Toyota Hilux warna hitam No. Pol : BG 1074 E, yang dipakai tersangka saat diamankan, 2 (dua) unit handphone Android milik PARIZAL dan YESI serta 1 (satu) botol minuman beralkohol merk CHIVAS REGAL.

“Sebelumnya petugas kita telah mengamankan lima orang warga, setelah menjalani pemeriksaan tiga sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Benar satu tersangka atas nama Parizal adalah oknum PNS di salah satu dinas di kabupaten Lahat yang menjabat sebagai Kabid,”terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA didampingi Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso S.sos dan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH pada Press Confrence, Selasa (03.03.2020).

Dilanjutkan Kapolres, sementara dua warga yang diamankan dalam proses ungkap kasus inisial E dan D sudah diperbolehkan pulang karena tidak terbukti dalam penyalahgunaan narkoba dimaksud. Warga inisial D sendiri merupakan Kasi di dinas dimaksud serta E merupakan teman tersangka Y yang sudah diamankan.

“Dua warga inisial E dan D sudah kita perbolehkan pulang, berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya tidak terbukti turut serta dalam penyalahgunaan narkoba tersebut,”pungkasnya.

Baca Juga :  Jembatan Endikat Didatangi Alex, Bulan Maret Diperbaiki

Berita Terkait

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 
SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terbaru

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB