Unsur Tripika Kecamatan Kota Agung Mediasi PHK Pekerja PT. SERD

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dirumahkan dari rutinitas kerja di PT. Supreme Energi Rantau Dedap (PT. SERD), Pemandu jalan (Flag man) perusahaan pembangkit listrik panas bumi di Desa Tunggul Bute ajukan protes. Protes yang diajukan dimediasi unsur Tripika Kecamatan Kota Agung. Jum’at (13.03.2020).

Bertempat di kantor camat Kota Agung, kabupaten Lahat dihadiri langsung Kapolsek Kota Agung AKP Freddy Raja guguk SH, Danramil Kota Agung Kapten Ferryson, Camat Kota Agung Marsi, perwakilan beberapa karyawan PT. SERD mediasi penyelesaian masalah berlangsung cukup alot.

Informasi menyebutkan, upaya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan pihak PT. SERD memancing reaksi pekerja hingga menutup jalan yang biasa dilalui kendaraan perusahaan dalam melakukan aktivitas. Penyetopan cukup beralasan, karena antara pekerja yang bakal di PHK memiliki surat perjanjian dengan pihak perusahaan yang mana isinya, berbunyi apabila

Sementara di dalam rapat mediasi, pihak PT. SERD menyampaikan bahwasanya pekerja yang bakal di PHK karena sudah dianggap lalai dalam bekerja dan tidak bisa bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya.

Mediasi yang dilakukan antara kedua pihak menghasilkan kesepakatan sementara evaluasi ulang terhadap pekerja yang di PHK dengan catatan apabila melanggar ketentuan pekerjaan bakal diberikan sangsi. Sementara perwakilan humas PT. SERD bakal menyampaikan dan merapatkan dahulu hasil rapat ke perusahaan.

Sementara, Onika Realtions PT. SERD dibincangi menjelaskan, kegiatan hari ini yang melibatkan unsur Trifika kecamatan Kota Agung merupakan mediasi penyelesaian masalah terkait dirumahkannya pekerja yang melanggar aturan dan ketentuan standar kerja di PT. SERD.

“Masalah distopnya pekerja Flag man, hari ini mediasi karena mereka keberatan. Hasilnya nanti bakal kita bawa ke perusahaan terkait mediasi hari ini,”katanya.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH,CLA melalui Kapolsek Kota Agung AKP Freddy Raja Guguk dibincangi, hasil dari mediasi yang dilakukan pihak perwakilan perusahaan bakal memberikan keputusan berdasarkan rapat internal pihak PT. SERD.

“Kita berada di mediasi tadi sebagai penengah, kita cari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak. Kita inginkan keputusan merupakan hal terbaik untuk kedua belah pihak,”terangnya.

Sementara AK (35) tercatat sebagai warga Desa Penarang Ulu, Kota Agung, Lahat salah seorang pekerja yang sempat dirumahkan sementara apabila nantinya ada perjanjian hitam diatas putih dari pihak perusahaan terkait masalahnya, dirinya pun menyatakan siap untuk menanda tangani kerentuan yang ada sesuai SOP pekerjaan.

Baca Juga :  Begini Tika CS Habisi Korban Ponia Dan Selvi

Berita Terkait

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru