Unsur Tripika Kecamatan Kota Agung Mediasi PHK Pekerja PT. SERD

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dirumahkan dari rutinitas kerja di PT. Supreme Energi Rantau Dedap (PT. SERD), Pemandu jalan (Flag man) perusahaan pembangkit listrik panas bumi di Desa Tunggul Bute ajukan protes. Protes yang diajukan dimediasi unsur Tripika Kecamatan Kota Agung. Jum’at (13.03.2020).

Bertempat di kantor camat Kota Agung, kabupaten Lahat dihadiri langsung Kapolsek Kota Agung AKP Freddy Raja guguk SH, Danramil Kota Agung Kapten Ferryson, Camat Kota Agung Marsi, perwakilan beberapa karyawan PT. SERD mediasi penyelesaian masalah berlangsung cukup alot.

Informasi menyebutkan, upaya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan pihak PT. SERD memancing reaksi pekerja hingga menutup jalan yang biasa dilalui kendaraan perusahaan dalam melakukan aktivitas. Penyetopan cukup beralasan, karena antara pekerja yang bakal di PHK memiliki surat perjanjian dengan pihak perusahaan yang mana isinya, berbunyi apabila

Sementara di dalam rapat mediasi, pihak PT. SERD menyampaikan bahwasanya pekerja yang bakal di PHK karena sudah dianggap lalai dalam bekerja dan tidak bisa bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya.

Mediasi yang dilakukan antara kedua pihak menghasilkan kesepakatan sementara evaluasi ulang terhadap pekerja yang di PHK dengan catatan apabila melanggar ketentuan pekerjaan bakal diberikan sangsi. Sementara perwakilan humas PT. SERD bakal menyampaikan dan merapatkan dahulu hasil rapat ke perusahaan.

Sementara, Onika Realtions PT. SERD dibincangi menjelaskan, kegiatan hari ini yang melibatkan unsur Trifika kecamatan Kota Agung merupakan mediasi penyelesaian masalah terkait dirumahkannya pekerja yang melanggar aturan dan ketentuan standar kerja di PT. SERD.

“Masalah distopnya pekerja Flag man, hari ini mediasi karena mereka keberatan. Hasilnya nanti bakal kita bawa ke perusahaan terkait mediasi hari ini,”katanya.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH,CLA melalui Kapolsek Kota Agung AKP Freddy Raja Guguk dibincangi, hasil dari mediasi yang dilakukan pihak perwakilan perusahaan bakal memberikan keputusan berdasarkan rapat internal pihak PT. SERD.

“Kita berada di mediasi tadi sebagai penengah, kita cari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak. Kita inginkan keputusan merupakan hal terbaik untuk kedua belah pihak,”terangnya.

Sementara AK (35) tercatat sebagai warga Desa Penarang Ulu, Kota Agung, Lahat salah seorang pekerja yang sempat dirumahkan sementara apabila nantinya ada perjanjian hitam diatas putih dari pihak perusahaan terkait masalahnya, dirinya pun menyatakan siap untuk menanda tangani kerentuan yang ada sesuai SOP pekerjaan.

Baca Juga :  Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru