Jaga Wilayah Kota Agung Dari Corona, Kapolsek Semprotkan Desinfektan Pakai Mobil Dinas Modifikasi

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Polsek Kota Agung bersama team medis Puskesmas Kota Agung melaksanakan penyemprotan desinfektan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Pelaksanaan sebagai upaya membantu percepatan pemberantasan penyebaran covid 19, hari ini Minggu (29.03.2020) dipusatkan di Desa Sukarame, Kecamatan Kota Agung, Lahat. Sasaran penyemprotan dilakukan di kediaman atau rumah penduduk, rumah ibadah juga selokan.

Sebagai pelaksana tugas langsung sesuai perintah Kapolsek Kota Agung AKP P. Freddy Rajaguguk melibatkan anggota Babinkamtibmas Polsek kota Agung Bripka ARMANSYAH, Bripka MAYRIANSAH serta Operator kendaraan bermotor Brigadir ALEKSANDER.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polri menggunakan mobil patroli Polsek Kota Agung yang sudah dimodifikasi. Dimulai pukul 09.00 WIB satu persatu pemukiman padat penduduk disemprot cairan pembasmi virus.

Kapolsek Kota Agung, AKP Freddy menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan untuk menjaga warga dan wilayah hukum Polsek Kota Agung agar terbebas dari penyebaran virus corona.

“Semoga apa yang dilaksanakan hari ini bisa menjaga warga dan wilayah hukum Polsek Kota Agung bebas dari bahaya virus corona,”harap Freddy.

Dituturkan Freddy, tentunya untuk menjaga wilayah Kota Agung agar bebas dari bahaya covid 19, peran serta dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan.

“Patuhi anjuran pemerintah, jangan sampai kita menganggap enteng masalah virus ini (corona). Menjaga kebersihan dari diri pribadi, kemudian keluarga serta lingkungan adalah salah satu bentuk bahwa kita telah mematuhi anjuran pemerintah. Tetap jaga kebersihan, bila sakit segera periksakan diri ke pusat kesehatan terdekat,” ajak Freddy

Baca Juga :  Kaca Pintu Utama Pemkab Lahat Pecah, Tiga Oknum Kades Segera Diberhentikan

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru