Jaga Wilayah Kota Agung Dari Corona, Kapolsek Semprotkan Desinfektan Pakai Mobil Dinas Modifikasi

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Polsek Kota Agung bersama team medis Puskesmas Kota Agung melaksanakan penyemprotan desinfektan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Pelaksanaan sebagai upaya membantu percepatan pemberantasan penyebaran covid 19, hari ini Minggu (29.03.2020) dipusatkan di Desa Sukarame, Kecamatan Kota Agung, Lahat. Sasaran penyemprotan dilakukan di kediaman atau rumah penduduk, rumah ibadah juga selokan.

Sebagai pelaksana tugas langsung sesuai perintah Kapolsek Kota Agung AKP P. Freddy Rajaguguk melibatkan anggota Babinkamtibmas Polsek kota Agung Bripka ARMANSYAH, Bripka MAYRIANSAH serta Operator kendaraan bermotor Brigadir ALEKSANDER.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polri menggunakan mobil patroli Polsek Kota Agung yang sudah dimodifikasi. Dimulai pukul 09.00 WIB satu persatu pemukiman padat penduduk disemprot cairan pembasmi virus.

Kapolsek Kota Agung, AKP Freddy menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan untuk menjaga warga dan wilayah hukum Polsek Kota Agung agar terbebas dari penyebaran virus corona.

“Semoga apa yang dilaksanakan hari ini bisa menjaga warga dan wilayah hukum Polsek Kota Agung bebas dari bahaya virus corona,”harap Freddy.

Dituturkan Freddy, tentunya untuk menjaga wilayah Kota Agung agar bebas dari bahaya covid 19, peran serta dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan.

“Patuhi anjuran pemerintah, jangan sampai kita menganggap enteng masalah virus ini (corona). Menjaga kebersihan dari diri pribadi, kemudian keluarga serta lingkungan adalah salah satu bentuk bahwa kita telah mematuhi anjuran pemerintah. Tetap jaga kebersihan, bila sakit segera periksakan diri ke pusat kesehatan terdekat,” ajak Freddy

Baca Juga :  Coba Kabur, Tiga Tersangka Curas Dihadiahi Timah Panas

Berita Terkait

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB