Jaga Wilayah Kota Agung Dari Corona, Kapolsek Semprotkan Desinfektan Pakai Mobil Dinas Modifikasi

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Polsek Kota Agung bersama team medis Puskesmas Kota Agung melaksanakan penyemprotan desinfektan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Pelaksanaan sebagai upaya membantu percepatan pemberantasan penyebaran covid 19, hari ini Minggu (29.03.2020) dipusatkan di Desa Sukarame, Kecamatan Kota Agung, Lahat. Sasaran penyemprotan dilakukan di kediaman atau rumah penduduk, rumah ibadah juga selokan.

Sebagai pelaksana tugas langsung sesuai perintah Kapolsek Kota Agung AKP P. Freddy Rajaguguk melibatkan anggota Babinkamtibmas Polsek kota Agung Bripka ARMANSYAH, Bripka MAYRIANSAH serta Operator kendaraan bermotor Brigadir ALEKSANDER.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polri menggunakan mobil patroli Polsek Kota Agung yang sudah dimodifikasi. Dimulai pukul 09.00 WIB satu persatu pemukiman padat penduduk disemprot cairan pembasmi virus.

Kapolsek Kota Agung, AKP Freddy menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan untuk menjaga warga dan wilayah hukum Polsek Kota Agung agar terbebas dari penyebaran virus corona.

“Semoga apa yang dilaksanakan hari ini bisa menjaga warga dan wilayah hukum Polsek Kota Agung bebas dari bahaya virus corona,”harap Freddy.

Dituturkan Freddy, tentunya untuk menjaga wilayah Kota Agung agar bebas dari bahaya covid 19, peran serta dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan.

“Patuhi anjuran pemerintah, jangan sampai kita menganggap enteng masalah virus ini (corona). Menjaga kebersihan dari diri pribadi, kemudian keluarga serta lingkungan adalah salah satu bentuk bahwa kita telah mematuhi anjuran pemerintah. Tetap jaga kebersihan, bila sakit segera periksakan diri ke pusat kesehatan terdekat,” ajak Freddy

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Tindak Tegas Pelanggar Jalan Mayor Ruslan

Berita Terkait

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru