Rapat Evaluasi Gusgas Covid 19 Lahat, 1 Warga PDP, Disdik Perpanjang Waktu Karantina Pelajar

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Rapat Evaluasi Tim Gusgas (Gugus tugas) Penanganan Covid-19 Lahat, masing masing pihak sampaikan hasil pemantauan terkait wabah Virus Corona.

Bertempat di ruang Opsroom Pemkab Lahat, Provinsi Sumsel, rapat evaluasi tersebut dihadiri langsung Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Bipati Lahat H. Haryanto, Januarsyah selaku Sekda Pemkab Lahat, AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA selaku Kapolres Lahat, Ketua DPRD Lahat Fitrizal, Ponco Kadinkes Lahat, Marjono Kepala BPBD Lahat, H. Surya Desman Kaban Kesbangpol Lahat, H. Iskandar Kadinsos Lahat, Korwil III Binda Sumsel Irawansyah Perdana, Sutoko Kadishub Lahat, Kompol Sunarso Kabagops Polres Lahat, Suherdin Kadisdik Lahat, Kasatpol PP dan Damkar Pemkab Lahat serta camat Kota Lahat dan Camat Lahat selatan.

Bupati Lahat Cik Ujang, mengatakan terkait Covid 19 sesuai yang disampaikan ahli kesehatan tidak perlu ditakutkan secara berlebihan, karena akan berdampak pada imun tubuh manusia. Namun dirinya menyampaikan upaya yang harus dilakukan adalah mengikuti protokol pengamanan dan penanganannya.

Selanjutnya Cik Ujang juga meminta kepada camat, lurah atau kades dan kadus agar selalu melakukan monitoring kepada warganya untuk memantau apabila ada warga lain yang datang masuk ke Lahat.

“Penanganan ini harus serius dan jangan dianggap main-main. Ini merupakan bencana non alam yang sudah mengambil banyak korban,”sampainya.

Sementara untuk karantina, dijelaskan Cik Ujang Kabupaten Lahat belum mengambil keputusan untuk lockdown lokal, sebelum persiapan kebutuhan sembako terpenuhi untuk 15 hari kedepan, dan kalaupun musti Lockdown tentunya masih melalui berbagai pertimbangan.

“Kepada Satpol PP, lakukan pembubaran kumpulan massa dan pelaksanaannya agar didampingi dari Polres Lahat dan Kodim 0405/Lahat,”terangnya.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah mengatakan, Polres Lahat memberlakukan apa yang diinstruksikan Kapolri sesuai Maklumat Kapolri. Sehingga, apa yang dilakukan gusgas untuk tidak ragu-ragu dalam bertindak. “Tentunya gusgas sendiri diharapkan dapat menjalankan apa yang sudah diatur sesuai mekanisme dan jangan ragu dalam bertindak karena ini untuk kebaikan bersama,”tukasnya.

Kepala dinas kesehatan Ponco mengatakan, sesuai data terupdate pihaknya, saat ini Lahat sudah kedatangan warga perantau sebanyak 495 orang pelaku perjalanan (pp). Dari jumlah tersebut, 9 dinyatakan ODP berasal dari Kecamatan Lahat Selatan 2 orang, Kecamatan Lahat 1 orang, Kecamatan Jarai 3 orang, Kecamatan Pumi 1 dan Kecamatan Pulau Pinang 2 orang dan 1 orang dinyatakan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) masih dalam perawatan dan masih menunggu hasil lab terkait positif atau negatifnya.

“Ada sembilan orang ODP dan satu berstatus PDP, kami masih menunggu hasil laboratorium terkait positif atau negatifnya pasien,”sampainya.

Sementara itu, Korwil III Binda Sumsel menyarankan perlunya mempersiapkan tempat karantina massal. Dimana pendatang dari luar Lahat agar di karantinakan dalam 1 tempat yang luas, karena pertimbangannya, tidak bisa memonitor kedisiplinan yang bersanagkutan dengan karantina mandiri. Selain itu, terkait penyemprotan disinfektan jangan asal semprot, agar lakukan sesuai protokol yang berlaku.

Tak mau ketinggalan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto mengajak, kepada pihak Dinkes Lahat dan para camat untuk memonitor bila ada warganya yang meninggal. Kroscek sebab apa meninggal jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan.

Dalam rapat tersebut Dinas Pendidikan kabupaten Lahat mengeluarkan surat perpanjangan waktu karantina mandiri bagi anak sekolah dari tingkat PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama.

Baca Juga :  Balik Lahat Kak Wari Sebut BZ WIN Untuk Lahat Lebih Baik

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB