Terkait Program Kartu Pra Kerja Berikut Keterangan Kadisnaker Lahat

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan terkait Program Kartu Pra Kerja mengundang pekerja yang dirumahkan atau di PHK untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sebesar Rp. 3.550.000,-. Kebijakan ini masih membuat bingung beberapa pekerja, untuk mendapatkan kartu pra kerja dimaksud.

Provinsi Sumatera Selatan sendiri bakal menampung kuota bagi penerima kartu pra kerja sebanyak 83.000. Satu kuota (satu penerima kartu pra kerja) bakal menerima uang sebesar Rp. 3.550.000,- namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kadisnaker Lahat H. Ismail Hanafi dibincangi di ruang kerjanya, Senin (06.04.2020) menjelaskan, dari dana Rp. 3.550.000,- bakal diberikan kepada pemilik kartu pra kerja dengan ketentuan.

“Uang yang nantinya dari Rp. 3. 550.000, terbagi dalam Rp. 1.000.000,- untuk pelatihan online, Rp. 600.000,- perbulan selama empat bulan sebagai honor dan Rp. 150.000,- biaya tiga kali survey. Namun untuk menerima kartu pra kerja ada beberapa syarat yang musti dipenuhi terlebih dahulu, yakni melengkapi syarat data diri (NIK, alamat, nomor handphone dan email serta data perusahaan berikut nama perusahaan, alamat, jabatan dan status pada perusahaan tersebut,”sampai Ismail.

Selanjutnya, diterangkan Kadisnaker untuk mendaftarkan diri dilakukan melalui online dan sementara Disnaker Lahat melayani kalau ada masyarakat yang masih kurang mengerti, terkait informasi kebijakan program kartu pra kerja dari Gubernur Sumsel.

“Untuk daftarnya melalui online di email prakerjasumsel@gmail.com, salah besar kalau isu di masyarakat daftarnya ke Disnaker Lahat. Program ini prioritas utamannya sendiri merupakan pekerja yang di rumahkan dan di PHK,”terang Ismail.

Baca Juga :  Maen Gaplek Berhadiah, LSM Diserang Hingga Terkapar Bersimbah Darah

Berita Terkait

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Berita Terbaru