Lapas IIA Lahat Wajibkan Cuci Tangan, Pakai Masker Dan Screening Suhu Tubuh

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KA LAPAS MENJALANI SCREENING

KA LAPAS MENJALANI SCREENING

LAHAT, Detiksriwijaya – Menjaga lingkungan dalam Lapas kelas II A Lahat terbebas dari paparan virus Covid 19, pemberlakukan screening suhu tubuh wajib pada seluruh pengunjung dan pegawai yang datang.

Satu persatu, pegawai yang hadir diwajibkan melalui pemeriksaan cek panas tubuh serta wajib menggunakan masker. Pemeriksaan dilakukan petugas jaga yang standbay di pintu masuk awal ruangan lapas. Kamis, (23.04.2020).

Pantaun media ini, petugas yang masuk pada saat dicek suhu tubuh rata-rata diangka tarap normal yakni 36°. Pemberlakukan screening tubuh ini dimaksudkan memastikan dan menjaga agar seluruh pegawai serta pengunjung selalu dalam keadaan sehat.

“Wajib melalui pemeriksaan satu persatu screening petugas yang sudah kita tempatkan di pintu masuk. Selain itu, pengunjung maupun pegawai wajib selalu menggunakan masker ketika beraktifitas di lingkungan lapas,”kata Maliki Kalapas Kelas IIA Lahat.

Selanjutnya, dijelaskan Maliki screening yang dilakukan demi kenyamanan bersama serta turut serta dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid 19.

Sebelum screening, pengunjung maupun pegawai diwajibkan mencuci tangan menggunakan cairan pembasmi kuman yang diletakkan di depan pintu masuk.

“Sebelum screening, kita menyediakan dan mewajibkan pengunjung untuk mencuci tangan di tempat yang telah kita sediakan,”tukasnya.

Baca Juga :  Bakti Sosial Dalam Rangka Dirgahayu Bhayangkara Ke 73 Tahun Polres Lahat Donor Darah

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB