RATUSAN MASSA DARI TIGA ALIANSI PEKERJA AKSI KE DPRD LAHAT TOLAK RUU OMNIBUS LAW

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lebih kurang sebanyak 700 massa tergabung dalam aliansi serikat buruh Kabupaten Lahat terdiri dari FSB NIKEUBA, SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia), GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) melakukan aksi damai ke Pemkab Lahat terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Menolak Liberalisasi Hubungan Industri. Jumat (14.08.2020).

Selain itu gabungan buruh juga mempertanyakan notulen kesepakatan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat. Tak hanya itu, perwakilan kordinator aksi meminta DPRD Kabupaten Lahat agar tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT. SMS (Sinar Mas Sejahtera) yang berlokasi di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum buruh dari GSBI dikordinatori Fauzi Azwar, FSB NIKEUBA KSBSI dikomandoi Seni Karlina sementara dari SBSI dipimpin Erwinsyah. Ratusan massa menggunakan kendaraan roda dua serta roda empat dikawal satuan Lalu Lintas Polres Lahat serta anggota Babinsa 0405/Lahat dari titik awal lapangan RD PJKA Gunung Gajah langsung menggeruduk gedung DPRD Pemkab Lahat.

Kedatangan massa dijaga ketat satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lahat dan anggota Sat Sabhara Polres Lahat. Sebelum diterima di ruang rapat DPRD Lahat, perwakilan massa menyampaikan orasi dihadapan anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Pelayanan Terbaik, Callista Hotel Full Pengunjung

Aksi berlangsung damai, namun massa meminta kepada wakil rakyat agar tidak tidur dan segera menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan pihak buruh.

Usai rapat mediasi, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi menanggapi aspirasi massa. Dirinya juga berpendapat bahwa RUU tersebut memang sangat merugikan pihak buruh. Sebagai wakil rakyat dia berjanji akan membawa aspirasi buruh ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Bukber, Sri Meliyana Dengarkan Keluhan Kuli Becak Yang Dipungut Retribusi

“Iya saya juga sangat sependapat dengan buruh, saya adalah wakil dari masyarakat saya akan menyampaikan suara saudara buruh ke pemerintah pusat, “ucapnya.

Sementara Arry AMD ketua Komisi IV DPRD Lahat sangat menyayangkan adanya PHK sepihak yang dilakukan perusahan kepada pekerja (buruh). Dirinya menuturkan baru mendengar dan menerima kabar ini, dirinya berjanji akan menindaklajuti masalah yang menimpa pekerja. Ditegaskan politukus Partai Nasdem ini, apabila yang disampaikan pihak buruh terkait tidak keluarnya pesangon kepada ratusan pekerja yang di PHK, atas nama rakyat iya sangat mengkecam tindak tersebut.

“Saya jelas menyesalkan kejadian ini, kabar ini baru saya dengar. Saya akan segera menindak lanjuti. Kita akan panggil perusahaan, ” Tegasnya. (DS 04).

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru