Kejari Lahat Berani Tetapkan Antoni Sebagai Tersangka Korupsi DD, Mahendra Ketua PGK Lahat Angkat Suara

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Keberhasilan Kejari Lahat dalam menetapkan Antoni (45) mantan Kades Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengelolaan dana Desa Perangai tahun anggaran 2018 diapresiasi Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kabupaten Lahat.

Adapun kasus yang membelit Antoni, hingga berakhir di balik jeruji besi adalah berawal pada tahun 2018 Desa Perangai mendapatkan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2018 sebesar lebih kurang Rp. 964 juta rupiah yang dicairkan dalam 3 tahap.

Saat tersangka menjabat sebagai kepala desa tersebut, tersangka mencairkan sebanyak 2 tahapan dengan total lebih kurang Rp. 578 jutaan. Pasalnya, tidak semua dana yang dicairkan tersebut digunakan tersangka untuk pembangunan Desa Perangai sesuai dengan APBDES tahun 2018.

Alih-alih dana yang semustinya digunakan untuk melakukan pembangunan di desa, dialih fungsikan untuk kepentingan sendiri sehingga dalam hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Polisi Dipukuli, Satu Pendemo Di Lahat Tertembak

Mahendra Reza Wijaya ketua PGK lahat mengatakan, apa yang dilaksanakan pihak kejaksaan negeri Lahat adalah suatu keberanian yang harus disuport semua pihak. Kamis, (22.04.2021).

Menurut Mahendra, kasus korupsi di Bumi Seganti Setungguan Lahat merupakan isu tak sedap di lingkungan warganya. Dengan terungkapnya tindak pidana korupsi berkat kerja keras pihak Kejari Lahat, semakin menambah kepercayaan warga Kabupaten Lahat bahwa yang salah itu tetaplah salah serta hukum yang ada benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya.

“Ini merupakan aksi yang nyata dan patut kita apresiasi bersama, saya atas nama PGK Kabupaten Lahat sangat mengapresiasi setingginya apa yang sudah dilakukan rekan kita di Kejaksaan Lahat.

Baca Juga :  Gandeng Kantor Hukum Joko Bagus Dan Partners, Kusnadi Bakal Lapor Balik PT. Ansaf IUP PT. BME

Memang dibutuhkan keberanian dan mental untuk mengungkap kasus korupsi ini, saya yakin masyarakat Lahat semakin bertambah kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,”terang Mahendra.

Lanjut Mahendra, dirinya yang juga merupakan warga Kabupaten Lahat berharap, kedepannya Kejaksaan Lahat maupun pihak terkait lainnya seperti Polres Lahat dapat kembali mengukir prestasi serta kembali dapat mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya.

“Saya yakin pihak kejaksaan sudah banyak menerima laporan terkait kasus yang sama (tindak pidana korupsi), kami dari PGK mengapresiasi apa yang sudah dilakukan hari ini. Kami nantikan prestasi lainnya, baik dari Kejaksaan Negeri Lahat maupun Polres Lahat yang juga kami banggakan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB