Lahat, Detiksriwijaya – Keberhasilan Kejari Lahat dalam menetapkan Antoni (45) mantan Kades Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengelolaan dana Desa Perangai tahun anggaran 2018 diapresiasi Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kabupaten Lahat.
Adapun kasus yang membelit Antoni, hingga berakhir di balik jeruji besi adalah berawal pada tahun 2018 Desa Perangai mendapatkan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2018 sebesar lebih kurang Rp. 964 juta rupiah yang dicairkan dalam 3 tahap.
Saat tersangka menjabat sebagai kepala desa tersebut, tersangka mencairkan sebanyak 2 tahapan dengan total lebih kurang Rp. 578 jutaan. Pasalnya, tidak semua dana yang dicairkan tersebut digunakan tersangka untuk pembangunan Desa Perangai sesuai dengan APBDES tahun 2018.
Alih-alih dana yang semustinya digunakan untuk melakukan pembangunan di desa, dialih fungsikan untuk kepentingan sendiri sehingga dalam hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Mahendra Reza Wijaya ketua PGK lahat mengatakan, apa yang dilaksanakan pihak kejaksaan negeri Lahat adalah suatu keberanian yang harus disuport semua pihak. Kamis, (22.04.2021).
Menurut Mahendra, kasus korupsi di Bumi Seganti Setungguan Lahat merupakan isu tak sedap di lingkungan warganya. Dengan terungkapnya tindak pidana korupsi berkat kerja keras pihak Kejari Lahat, semakin menambah kepercayaan warga Kabupaten Lahat bahwa yang salah itu tetaplah salah serta hukum yang ada benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya.
“Ini merupakan aksi yang nyata dan patut kita apresiasi bersama, saya atas nama PGK Kabupaten Lahat sangat mengapresiasi setingginya apa yang sudah dilakukan rekan kita di Kejaksaan Lahat.
Memang dibutuhkan keberanian dan mental untuk mengungkap kasus korupsi ini, saya yakin masyarakat Lahat semakin bertambah kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,”terang Mahendra.
Lanjut Mahendra, dirinya yang juga merupakan warga Kabupaten Lahat berharap, kedepannya Kejaksaan Lahat maupun pihak terkait lainnya seperti Polres Lahat dapat kembali mengukir prestasi serta kembali dapat mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya.
“Saya yakin pihak kejaksaan sudah banyak menerima laporan terkait kasus yang sama (tindak pidana korupsi), kami dari PGK mengapresiasi apa yang sudah dilakukan hari ini. Kami nantikan prestasi lainnya, baik dari Kejaksaan Negeri Lahat maupun Polres Lahat yang juga kami banggakan,”pungkasnya.