Kejari Lahat Berani Tetapkan Antoni Sebagai Tersangka Korupsi DD, Mahendra Ketua PGK Lahat Angkat Suara

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Keberhasilan Kejari Lahat dalam menetapkan Antoni (45) mantan Kades Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengelolaan dana Desa Perangai tahun anggaran 2018 diapresiasi Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kabupaten Lahat.

Adapun kasus yang membelit Antoni, hingga berakhir di balik jeruji besi adalah berawal pada tahun 2018 Desa Perangai mendapatkan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2018 sebesar lebih kurang Rp. 964 juta rupiah yang dicairkan dalam 3 tahap.

Saat tersangka menjabat sebagai kepala desa tersebut, tersangka mencairkan sebanyak 2 tahapan dengan total lebih kurang Rp. 578 jutaan. Pasalnya, tidak semua dana yang dicairkan tersebut digunakan tersangka untuk pembangunan Desa Perangai sesuai dengan APBDES tahun 2018.

Alih-alih dana yang semustinya digunakan untuk melakukan pembangunan di desa, dialih fungsikan untuk kepentingan sendiri sehingga dalam hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  DIDUGA DARI PT. GGB LUMPUR TEBAL MASUK RUMAH WARGA JUGA RUSAK PERSAWAHAN

Mahendra Reza Wijaya ketua PGK lahat mengatakan, apa yang dilaksanakan pihak kejaksaan negeri Lahat adalah suatu keberanian yang harus disuport semua pihak. Kamis, (22.04.2021).

Menurut Mahendra, kasus korupsi di Bumi Seganti Setungguan Lahat merupakan isu tak sedap di lingkungan warganya. Dengan terungkapnya tindak pidana korupsi berkat kerja keras pihak Kejari Lahat, semakin menambah kepercayaan warga Kabupaten Lahat bahwa yang salah itu tetaplah salah serta hukum yang ada benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya.

“Ini merupakan aksi yang nyata dan patut kita apresiasi bersama, saya atas nama PGK Kabupaten Lahat sangat mengapresiasi setingginya apa yang sudah dilakukan rekan kita di Kejaksaan Lahat.

Baca Juga :  SYAHRIL TERIMA TUNTUTAN JPU, 36 PIDANA KURUNGAN PENJARA

Memang dibutuhkan keberanian dan mental untuk mengungkap kasus korupsi ini, saya yakin masyarakat Lahat semakin bertambah kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,”terang Mahendra.

Lanjut Mahendra, dirinya yang juga merupakan warga Kabupaten Lahat berharap, kedepannya Kejaksaan Lahat maupun pihak terkait lainnya seperti Polres Lahat dapat kembali mengukir prestasi serta kembali dapat mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya.

“Saya yakin pihak kejaksaan sudah banyak menerima laporan terkait kasus yang sama (tindak pidana korupsi), kami dari PGK mengapresiasi apa yang sudah dilakukan hari ini. Kami nantikan prestasi lainnya, baik dari Kejaksaan Negeri Lahat maupun Polres Lahat yang juga kami banggakan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru