Kejari Lahat Berani Tetapkan Antoni Sebagai Tersangka Korupsi DD, Mahendra Ketua PGK Lahat Angkat Suara

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Keberhasilan Kejari Lahat dalam menetapkan Antoni (45) mantan Kades Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengelolaan dana Desa Perangai tahun anggaran 2018 diapresiasi Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kabupaten Lahat.

Adapun kasus yang membelit Antoni, hingga berakhir di balik jeruji besi adalah berawal pada tahun 2018 Desa Perangai mendapatkan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2018 sebesar lebih kurang Rp. 964 juta rupiah yang dicairkan dalam 3 tahap.

Saat tersangka menjabat sebagai kepala desa tersebut, tersangka mencairkan sebanyak 2 tahapan dengan total lebih kurang Rp. 578 jutaan. Pasalnya, tidak semua dana yang dicairkan tersebut digunakan tersangka untuk pembangunan Desa Perangai sesuai dengan APBDES tahun 2018.

Alih-alih dana yang semustinya digunakan untuk melakukan pembangunan di desa, dialih fungsikan untuk kepentingan sendiri sehingga dalam hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Herman Hamzah S.H, M.H Minta Pimpinan Tinggi Polri Ambil Langkah Tegas Kasus Lina Mukherjee

Mahendra Reza Wijaya ketua PGK lahat mengatakan, apa yang dilaksanakan pihak kejaksaan negeri Lahat adalah suatu keberanian yang harus disuport semua pihak. Kamis, (22.04.2021).

Menurut Mahendra, kasus korupsi di Bumi Seganti Setungguan Lahat merupakan isu tak sedap di lingkungan warganya. Dengan terungkapnya tindak pidana korupsi berkat kerja keras pihak Kejari Lahat, semakin menambah kepercayaan warga Kabupaten Lahat bahwa yang salah itu tetaplah salah serta hukum yang ada benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya.

“Ini merupakan aksi yang nyata dan patut kita apresiasi bersama, saya atas nama PGK Kabupaten Lahat sangat mengapresiasi setingginya apa yang sudah dilakukan rekan kita di Kejaksaan Lahat.

Baca Juga :  BERDEDIKASI TINGGI DALAM TUGAS, BHABIN POLRES LAHAT DIUMROHKAN KAPOLDA SUMSEL

Memang dibutuhkan keberanian dan mental untuk mengungkap kasus korupsi ini, saya yakin masyarakat Lahat semakin bertambah kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,”terang Mahendra.

Lanjut Mahendra, dirinya yang juga merupakan warga Kabupaten Lahat berharap, kedepannya Kejaksaan Lahat maupun pihak terkait lainnya seperti Polres Lahat dapat kembali mengukir prestasi serta kembali dapat mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya.

“Saya yakin pihak kejaksaan sudah banyak menerima laporan terkait kasus yang sama (tindak pidana korupsi), kami dari PGK mengapresiasi apa yang sudah dilakukan hari ini. Kami nantikan prestasi lainnya, baik dari Kejaksaan Negeri Lahat maupun Polres Lahat yang juga kami banggakan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru