Keluhkan Gatal Pada Ayah, Berakhir Gorok Leher Sendiri

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Detiksriwijaya – Diduga sering menghisap lem aibon (ngelem), AC (21) warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Empat Lawang, nekat habisi nyawanya sendiri dengan menggorokan sebilah Senjata tajam (Sajam) ke bagian lehernya.

Informasi terangkum, kejadian yang menghebohkan warga Desa Talang Benteng tersebut terjadi pada hari Senin (31 mei 2021).

Bermula sekira pukul 06.00 Wib, korban mengeluh sakit gatal dibagian selangkangan (paha) kepada orang tuanya.

Ayah korban saat itu tidak menggubris keluhan anaknya, kemudian berlalu pergi meninggalkan AC sendiri di rumahnya.

Baca Juga :  Dilema Dan Kekwatiran Keluarga Korban Terkait Putusan Hakim Untuk Waluyo Si Guru Ngaji Cabul

Satu jam kemudian, sekira pukul 07.00 Wib ayah korban kembali pulang ke rumah. Saat itu, ayah korban mendapati leher belakang anak bujangnya tersebut sudah dalam keadaan mengeluarkan darah, dan terlihat AC masih menggorokan sajam ke leher bagian depan, hingga akhirnya korban ambruk tak bernyawa.

Keterangan lainnya, korban sebelum melakukan aksi hari ini juga oernah mencoba percobaan bunuh diri namun gagal, karena dipergoki pihak keluarga.

Baca Juga :  Masyarakat Miskin Di Empat Lawang Mengalami Penurunan

“Dulu pernah mau coba bunuh diri juga, namun gagal karena sempat diketahui, sudah tuh dio (korban) sering ngelem ngisap aibon,”ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK melalui Kapolsek Muara Pinang AKP Purwanto membenarkan kejadian tersebut.

“Sekira pukul 07.00 wib di kamar tengah, ketika orang tua korban pulang di dapati korban sedang menggorok leher bagian depan kemudian terjatuh, diduga mengalami gangguan jiwa,”kata Kapolsek.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru