Pebisnis Lama Narkoba Diciduk Team Walet

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sepak terjang Aziz sang bandar narkoba terhenti oleh tim walet lahat pada hari rabu tanggal 23 juni 2021 sekita jam 15.30 di Jalan Kampung Barokah, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.


Dari hasil pemeriksaan di rumah TSK ditemukan BB sabu seberat 0.27 gram di atas kulkas serta BB pirek di halaman belakang rumah TSK.

Baca Juga :  Pembunuh Sadis Pelajar Pagaralam, Terancam 15 Tahun Penjara


Dihadapan petugas, TSK yang namanya sudah malang melintang dalam dunia peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lahat ini, mengakui BB yang ditemukan petugas memang benar miliknya.


Pada saat pemeriksaan di handphone milik tersangka, petugas mendapati adanya percakapan perihal jual beli narkoba, yang baru-baru ini diduga dilakukan tersangka.


“Tersangka adalah pemain lama dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu di Lahat. Tersangka kita ambil di kediamannya tanpa perlawanan berikut barang bukti sabu yang diakui adalah milik tersangka,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH.

Baca Juga :  MESUM, ISTRI TETANGGA MAU DIEMBAT JUGA


Selanjutnya TSK berikut barang bukti di bawah ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk pengembangan lebih lanjut. (A-27).

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru