Pebisnis Lama Narkoba Diciduk Team Walet

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sepak terjang Aziz sang bandar narkoba terhenti oleh tim walet lahat pada hari rabu tanggal 23 juni 2021 sekita jam 15.30 di Jalan Kampung Barokah, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.


Dari hasil pemeriksaan di rumah TSK ditemukan BB sabu seberat 0.27 gram di atas kulkas serta BB pirek di halaman belakang rumah TSK.

Baca Juga :  Dunia Pendidikan Di Lahat Tercoreng, Video Pelajar SMA Enak-Enak Di WC Rumah Kosong Menyebar


Dihadapan petugas, TSK yang namanya sudah malang melintang dalam dunia peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lahat ini, mengakui BB yang ditemukan petugas memang benar miliknya.


Pada saat pemeriksaan di handphone milik tersangka, petugas mendapati adanya percakapan perihal jual beli narkoba, yang baru-baru ini diduga dilakukan tersangka.


“Tersangka adalah pemain lama dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu di Lahat. Tersangka kita ambil di kediamannya tanpa perlawanan berikut barang bukti sabu yang diakui adalah milik tersangka,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH.

Baca Juga :  FY (14) Disetubuhi Bapak Dari Sahabat Dekatnya


Selanjutnya TSK berikut barang bukti di bawah ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk pengembangan lebih lanjut. (A-27).

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru