Giliran Bandar Sabu Ulak Pandan Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat terus geber ungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Beberapa bandar narkoba yang meresahkan warga Kabupaten Lahat sudah banyak yang bertekuk lutut dan meringkuk di balik jeruji besi penjara.

Kali ini, pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira Jam 15.30 WiB beralamat di Gang Masjid Kota Negara, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, team Walet yang langsung dipimpin AKP Zulfikar SH berhasil meringkus HERPI IRMANSYAH (30) warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Lahat dan berhasil menyita Barang Bukti (BB) 2 (dua) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu, dengan berat brutto 10.09 (sepuluh koma nol sembilan) gram, 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transaparan diduga Narkotika jenis Sabu berat brutto 0,37 (nol koma tiga tujuh ) gram.

Baca Juga :  Kades Lesung Batu Digugat PMH, Herman Hamzah : Tak Sepakat, Bakal Kami Lanjut Ke Pokok Perkara

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Zulfikar, tersangka yang diamankan merupakan bandar narkoba yang namanya sudah lama masuk dalam target.

“Dia ini (tersangka) bekerja sebagai sopir, tersangka ini merupakan salah satu bandar narkotika jenis Sabu dan sudah lama juga kita targetkan. BB Sabu yang kita amankan sebanyak empat paket dengan total berat 10.46 ( sepuluh koma empat enam) gram,”terang Zulfikar.

Baca Juga :  Pas Dan Ideal Herman Deru Berpasangan Dengan Cik Ujang Menuju Kursi Sumsel 1

Lanjut Kasat, team Walet Polres Lahat bakal terus memberikan kinerja terbaik dalam menumpas pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Tutur Zulfikar, informasi dari masyarakat sangat diperlukan dalam setiap keberhasilan ungkap kasus yang pihaknya (Polres Lahat) kerjakan.

“Keberhasilan ungkap kasus yang kami lakukan juga berdasar informasi masyarakat, semoga Lahat yang kita sayangi ini bersih dari narkotika. Aamiin,”tegas Zulfikar.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru