Giliran Bandar Sabu Ulak Pandan Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat terus geber ungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Beberapa bandar narkoba yang meresahkan warga Kabupaten Lahat sudah banyak yang bertekuk lutut dan meringkuk di balik jeruji besi penjara.

Kali ini, pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira Jam 15.30 WiB beralamat di Gang Masjid Kota Negara, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, team Walet yang langsung dipimpin AKP Zulfikar SH berhasil meringkus HERPI IRMANSYAH (30) warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Lahat dan berhasil menyita Barang Bukti (BB) 2 (dua) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu, dengan berat brutto 10.09 (sepuluh koma nol sembilan) gram, 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transaparan diduga Narkotika jenis Sabu berat brutto 0,37 (nol koma tiga tujuh ) gram.

Baca Juga :  FITNAH KEJI KE KODIM 0405/LAHAT, SIMON MONTANA BERI PERNYATAAN TEGAS

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Zulfikar, tersangka yang diamankan merupakan bandar narkoba yang namanya sudah lama masuk dalam target.

“Dia ini (tersangka) bekerja sebagai sopir, tersangka ini merupakan salah satu bandar narkotika jenis Sabu dan sudah lama juga kita targetkan. BB Sabu yang kita amankan sebanyak empat paket dengan total berat 10.46 ( sepuluh koma empat enam) gram,”terang Zulfikar.

Baca Juga :  PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Lanjut Kasat, team Walet Polres Lahat bakal terus memberikan kinerja terbaik dalam menumpas pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Tutur Zulfikar, informasi dari masyarakat sangat diperlukan dalam setiap keberhasilan ungkap kasus yang pihaknya (Polres Lahat) kerjakan.

“Keberhasilan ungkap kasus yang kami lakukan juga berdasar informasi masyarakat, semoga Lahat yang kita sayangi ini bersih dari narkotika. Aamiin,”tegas Zulfikar.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru