Giliran Bandar Sabu Ulak Pandan Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat terus geber ungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Beberapa bandar narkoba yang meresahkan warga Kabupaten Lahat sudah banyak yang bertekuk lutut dan meringkuk di balik jeruji besi penjara.

Kali ini, pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira Jam 15.30 WiB beralamat di Gang Masjid Kota Negara, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, team Walet yang langsung dipimpin AKP Zulfikar SH berhasil meringkus HERPI IRMANSYAH (30) warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Lahat dan berhasil menyita Barang Bukti (BB) 2 (dua) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu, dengan berat brutto 10.09 (sepuluh koma nol sembilan) gram, 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transaparan diduga Narkotika jenis Sabu berat brutto 0,37 (nol koma tiga tujuh ) gram.

Baca Juga :  Lamban Proses, FMGK Demo Kejaksaan Negeri Lahat

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Zulfikar, tersangka yang diamankan merupakan bandar narkoba yang namanya sudah lama masuk dalam target.

“Dia ini (tersangka) bekerja sebagai sopir, tersangka ini merupakan salah satu bandar narkotika jenis Sabu dan sudah lama juga kita targetkan. BB Sabu yang kita amankan sebanyak empat paket dengan total berat 10.46 ( sepuluh koma empat enam) gram,”terang Zulfikar.

Baca Juga :  Api Bakar Rumah, Pudin Sekeluarga Masih Tertidur Lelap

Lanjut Kasat, team Walet Polres Lahat bakal terus memberikan kinerja terbaik dalam menumpas pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Tutur Zulfikar, informasi dari masyarakat sangat diperlukan dalam setiap keberhasilan ungkap kasus yang pihaknya (Polres Lahat) kerjakan.

“Keberhasilan ungkap kasus yang kami lakukan juga berdasar informasi masyarakat, semoga Lahat yang kita sayangi ini bersih dari narkotika. Aamiin,”tegas Zulfikar.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:19 WIB

SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB