Asyik Mancing, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sedang asyik mancing, DH warga Prumnas Selawi, Kabupaten Lahat diciduk aparat berwajib. DH diamankan karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Benar saja, saat diamankan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kolam Pemancingan Rafly Desa Muara Siban, pada hari Minggu (04.07.2021) sekira pukul 14.30 WIB petugas mendapati beberapa paketan sabu siap edar.

Baca Juga :  SEDANG ASYIK OLAH VOCAL DI LAVISTA NS DIRINGKUS TEAM WALET

“Kita amankan tersangka DH saat sedang asyik mancing, ada 13 paket kecil sabu siap edar yang berhasil kita amankan bersama tersangka dengan berat bruto 3,35 gram. Status tersangka adalah pengedar,”terang Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH dibincangi wartawan.

Baca Juga :  Ferry : Polri Dan Wartawan Setara Sama Sama Membutuhkan

Dikatakan Kasat, kasus ini terus dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Terus kita kembangkan, kemungkinan masih ada tersangka lainnya,”tegas Zulfikar.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru