Asyik Mancing, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sedang asyik mancing, DH warga Prumnas Selawi, Kabupaten Lahat diciduk aparat berwajib. DH diamankan karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Benar saja, saat diamankan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kolam Pemancingan Rafly Desa Muara Siban, pada hari Minggu (04.07.2021) sekira pukul 14.30 WIB petugas mendapati beberapa paketan sabu siap edar.

Baca Juga :  Korban Perahu Bocor Prabumenang, Diketemukan Mengambang Tak Bernyawa

“Kita amankan tersangka DH saat sedang asyik mancing, ada 13 paket kecil sabu siap edar yang berhasil kita amankan bersama tersangka dengan berat bruto 3,35 gram. Status tersangka adalah pengedar,”terang Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH dibincangi wartawan.

Baca Juga :  OTK Ditemukan Tak Bernyawa Di Rel KA Desa Payo Diduga Korban Tabrakan

Dikatakan Kasat, kasus ini terus dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Terus kita kembangkan, kemungkinan masih ada tersangka lainnya,”tegas Zulfikar.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru