Asyik Mancing, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sedang asyik mancing, DH warga Prumnas Selawi, Kabupaten Lahat diciduk aparat berwajib. DH diamankan karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Benar saja, saat diamankan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kolam Pemancingan Rafly Desa Muara Siban, pada hari Minggu (04.07.2021) sekira pukul 14.30 WIB petugas mendapati beberapa paketan sabu siap edar.

Baca Juga :  Rel KA Tak Berpintu Kembali Makan Korban

“Kita amankan tersangka DH saat sedang asyik mancing, ada 13 paket kecil sabu siap edar yang berhasil kita amankan bersama tersangka dengan berat bruto 3,35 gram. Status tersangka adalah pengedar,”terang Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH dibincangi wartawan.

Baca Juga :  Pembunuh Sadis Pelajar Pagaralam, Terancam 15 Tahun Penjara

Dikatakan Kasat, kasus ini terus dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Terus kita kembangkan, kemungkinan masih ada tersangka lainnya,”tegas Zulfikar.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB