Asyik Mancing, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sedang asyik mancing, DH warga Prumnas Selawi, Kabupaten Lahat diciduk aparat berwajib. DH diamankan karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Benar saja, saat diamankan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kolam Pemancingan Rafly Desa Muara Siban, pada hari Minggu (04.07.2021) sekira pukul 14.30 WIB petugas mendapati beberapa paketan sabu siap edar.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Pinang Bersama BPBD Bersihkan Material Longsor Desa Jati

“Kita amankan tersangka DH saat sedang asyik mancing, ada 13 paket kecil sabu siap edar yang berhasil kita amankan bersama tersangka dengan berat bruto 3,35 gram. Status tersangka adalah pengedar,”terang Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH dibincangi wartawan.

Baca Juga :  Sebagai Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas Di Pemilu 2019, Polres Lahat Bersama Kodim 0405 Lahat Patroli Bersama

Dikatakan Kasat, kasus ini terus dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Terus kita kembangkan, kemungkinan masih ada tersangka lainnya,”tegas Zulfikar.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru