Pernyataan Berbeda Kabid Humas Dan Dir Intelkam Polda Sumsel Terhadap Anak Akidi Tio

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Detiksriwijaya – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, menegaskan kedatangan Heriyanti anak dari almarhum Akidi Tio ke Polda Sumsel untuk klarifikasi terkait sumbangan RP 2 Triliun yang beberapa waktu lalu secara simbolis diberikan ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Dijelaskan Supriadi, tidak ada penetapan tersangka dan tidak ada proses penangkapan terhadap Heriyanti. Namun sekedar klarifikasi karena sumbangan dimaksud belum masuk ke Bilyet Giro.

Untuk yang melakukan penyidikan, dikatakan Supriadi adalah Dirkrimum Polda Sumsel. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Tidak ada penetapan tersangka. Kita undang untuk klarifikasi terkait sumbangan Rp 2 triliun tersebut, bukan ditangkap, namun kita mengundangnya untuk mengklarifikasi sumbangan Rp 2 triliun tersebut yang belum masuk ke Bilyet Giro,” ungkapnya

Baca Juga :  PC NU DAN MARGA TIONGHOA GANDENG PENGADILAN NEGERI LAHAT SALURKAN RATUSAN SAK BERAS

Lanjut Supriadi, untuk itu status Heriyanti sampai saat ini masih proses pemeriksaan, belum tersangka. Sebab penetapan tersangka kewenangan dari Pak Dirkrimum, dan yang berwenang menyampaikan kebenaran informasi tersebut adalah Kabid Humas.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada Heriyanti.

Kami masih melakukan pemeriksaan agar dapat mengetahui gambaran jelas termasuk untuk mengetahui apakah dana itu ada. Jadi sejauh ini kita masih mendalaminya makanya yang bersangkutan kita undang ke Polda Sumsel,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari KoranSN.com Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021) mengatakan, jika Heriyanti ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel terkait pemberian sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Baca Juga :  8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat

“Ya sudah ditetapkan tersangka, dan yang bersangkutan kini telah diamankan di Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Karena unsur pidananya telah terpenuhi, makanya kita melakukan penindakan dengan telah mengamankan tersangka tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga kini penyidik masih mendalami motif tersangka Heriyanti melakukan hal tersebut.

“Jadi motifnya masih dilakukan penyidikan. Kasus ini terungkap hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim penyidik yang dibentuk oleh Bapak Kapolda Sumsel,” terangnya.

Dilanjutkannya, dalam kasus ini untuk tersangka Heriyanti dikenakan Pasal 15 dan 16 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

“Adapun ancaman hukumannya 10 tahun kurungan penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terbaru