Penggelapan, Polres Lahat Sampaikan Release Kerugian Ratusan Juta, Kajari Meralat Cuma Senilai 1 Unit SPM

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Beberapa waktu lalu, Polres Lahat memberikan realis berita perihal dugaan tindak pidana penggelapan uang yang dilakukan oknum staf keuangan di salah satu leasing, berita tersebut sempat tranding topic di Kabupaten Lahat maupun Kabupaten tetangga.

Setelah melalui pemeriksan, kemudian kasus tersebut dinyatakan sudah lengkap berdasar hasil penyidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian (P21) dan berkas terssebut diserahkan ke Kejari Lahat.

Isi dari release yang disampaikan kepada awak media yang bertugas di Bumi Seganti Setungguan Lahat waktu lalu, bahwa dalam kasus dimaksud terduga telah terbukti menggelapkan uang perusahaan dengan telah menimbulkan kerugian di pihak perusahaan bila dimaterikan mencapai angka sebanyak ratusan juta rupiah.

Setelah melihat fakta-fakta, dari berkas yang diserahkan pihak Polres Lahat ke Kejaksaan Negeri Lahat juga beredarnya pemberitaan yang menyatakan bahwa kerugian dialami mencapai angka yang cukup fantastis. Kajari Lahat Fitrah SH, meminta kepada awak media agar merubah isi pemberitaan yang sudah beredar.

Baca Juga :  Rumah Sakit Tanjung Tebat Bak Rumah Hantu, Ganti Pimpinan Dan Petugas Yang Tak Becus Bekerja

Pasalnya, kerugian yang digadang-gadangkan mencapai angka 200 juta rupiah dan informasi sudah menyebar ke masyarakat adalah Disinformasi yang bisa menimbulkan opini buruk di masyarakat. Karena, menurut Kajari, setelah dipelajari kerugian tersebut nominalnya hanya sebesar Rp. 18.400.000,- (Delapan Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

“Berita yang sudah terbit dan menyebar beberapa waktu lalu ada kesalahan, yang musti segera dibenahi kawan-kawan wartawan yang bijak. Saya meralat kerugian tidak sebesar yang diberitakan sebelumnya, kerugian hanya diangka Rp. 18.400.000,- atau setara satu unit motor bebek,” kata Kajari usai upacara peringatan HUT Ke 76 RI. Selasa, (17.08.2021).

Informasi yang beredar juga dapat menyebabkan terjadi kesalahan saat JPU mendakwakan pelaku, tutur Kajari, karena sekali lagi soal nominal yang diduga digelapkan nilainya tak sampai ratusan juta seperti yang sudah diberitakan seblumnya.

Baca Juga :  Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019, Polsek Tanjung Agung Ciptakan Area Zona Bebas Sampah

“Jangankan ratusan, 20 juta aja kerugian tersebut tidak sampai. Untuk itu kamu minta agar jangan ada salah informasi dari Polres dan jangan sampai salah informasi di masyarakat, yang ujung-ujungnya Jaksa dianggap salah dalam melakukan penilaian terkait kasus dugaan pengelapan uang tersebut,”ujar Kajari.

Dibenarkan Fitrah, untuk dugaan penggelapan tersebut memang ada yang dilakukan staf keuangan dari pembayaran nasabah. Kembali Kajari meminta kepada rekan wartawan agar sesegera mungkin melakukan perbaikan dan koreksi berita sebelumnya.

“Tujuan perbaikan berita agar tidak terjadi kesalahan informasi yang dibaca masyarakat demikian atas perhatiannya. Saya yakin kawan-kawan wartawan adalah orang-orang yang cerdas menyikapi hal ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata
Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat
Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan
RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!
KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI
Rompi, Surat Tugas, “Investigasi”, Lalu Apa? Ketua GNPK RI Sumsel Sentil LSM yang Datangi Proyek APBD Lahat
Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov
Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI

Jumat, 11 September 2026 - 09:43 WIB

Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Berita Terbaru

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru Dibincangi Awak Media

Breaking news

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:08 WIB