Penggelapan, Polres Lahat Sampaikan Release Kerugian Ratusan Juta, Kajari Meralat Cuma Senilai 1 Unit SPM

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Beberapa waktu lalu, Polres Lahat memberikan realis berita perihal dugaan tindak pidana penggelapan uang yang dilakukan oknum staf keuangan di salah satu leasing, berita tersebut sempat tranding topic di Kabupaten Lahat maupun Kabupaten tetangga.

Setelah melalui pemeriksan, kemudian kasus tersebut dinyatakan sudah lengkap berdasar hasil penyidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian (P21) dan berkas terssebut diserahkan ke Kejari Lahat.

Isi dari release yang disampaikan kepada awak media yang bertugas di Bumi Seganti Setungguan Lahat waktu lalu, bahwa dalam kasus dimaksud terduga telah terbukti menggelapkan uang perusahaan dengan telah menimbulkan kerugian di pihak perusahaan bila dimaterikan mencapai angka sebanyak ratusan juta rupiah.

Setelah melihat fakta-fakta, dari berkas yang diserahkan pihak Polres Lahat ke Kejaksaan Negeri Lahat juga beredarnya pemberitaan yang menyatakan bahwa kerugian dialami mencapai angka yang cukup fantastis. Kajari Lahat Fitrah SH, meminta kepada awak media agar merubah isi pemberitaan yang sudah beredar.

Baca Juga :  Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Pasalnya, kerugian yang digadang-gadangkan mencapai angka 200 juta rupiah dan informasi sudah menyebar ke masyarakat adalah Disinformasi yang bisa menimbulkan opini buruk di masyarakat. Karena, menurut Kajari, setelah dipelajari kerugian tersebut nominalnya hanya sebesar Rp. 18.400.000,- (Delapan Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

“Berita yang sudah terbit dan menyebar beberapa waktu lalu ada kesalahan, yang musti segera dibenahi kawan-kawan wartawan yang bijak. Saya meralat kerugian tidak sebesar yang diberitakan sebelumnya, kerugian hanya diangka Rp. 18.400.000,- atau setara satu unit motor bebek,” kata Kajari usai upacara peringatan HUT Ke 76 RI. Selasa, (17.08.2021).

Informasi yang beredar juga dapat menyebabkan terjadi kesalahan saat JPU mendakwakan pelaku, tutur Kajari, karena sekali lagi soal nominal yang diduga digelapkan nilainya tak sampai ratusan juta seperti yang sudah diberitakan seblumnya.

Baca Juga :  Panjat Pinang Miring, Warga Berebut Balon Uang Jutaan Rupiah

“Jangankan ratusan, 20 juta aja kerugian tersebut tidak sampai. Untuk itu kamu minta agar jangan ada salah informasi dari Polres dan jangan sampai salah informasi di masyarakat, yang ujung-ujungnya Jaksa dianggap salah dalam melakukan penilaian terkait kasus dugaan pengelapan uang tersebut,”ujar Kajari.

Dibenarkan Fitrah, untuk dugaan penggelapan tersebut memang ada yang dilakukan staf keuangan dari pembayaran nasabah. Kembali Kajari meminta kepada rekan wartawan agar sesegera mungkin melakukan perbaikan dan koreksi berita sebelumnya.

“Tujuan perbaikan berita agar tidak terjadi kesalahan informasi yang dibaca masyarakat demikian atas perhatiannya. Saya yakin kawan-kawan wartawan adalah orang-orang yang cerdas menyikapi hal ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru