Meresahkan, Disdukcapil Lahat Komitmen Berantas Calo KK Dan KTP

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Disdukcapil Kabupaten Lahat tegas, tidak layani warga yang melakukan pengurusan Kartu Keluarga, Akte, KIA maupun Kartu Tanda Penduduk melalui praktek curang percaloan.

Pantauan di Disdukcapil Lahat, nampak Kabid Dafduk Nangkada Lindungan Putra mempertegas kepada warga agar jangan sampai terkena bujuk rayu para oknum calo yang tidak bertanggung jawab. Selasa, (22.03.2022).

Nangkada bersama staf dan pegawai komitmen untuk memberantas praktek calo, dengan cara memperketat dan tidak melayani pengurusan KK, KTP, KIA maupun Akte titipan, kecuali atas nama yang bersangkutan yang secara sah terdaftar di Kartu Keluarga.

Baca Juga :  Hadir Kembali, Fisel Karaoke Siap Mewarnai Bisnis Karaoke Di Lahat

“Modusnya, calo ini mengaku bisa mengurus dokumen dengan cepat, bahkan pernah terdengar ke kami calo ini mengaku sebagai petugas Disdukcapil Lahat dan mengharuskan warga menyetor sejumlah uang. Kami hanya melayani warga yang bersangkutan langsung atau yang secara sah terdata di Kartu Keluarga,”ujar Nangkada dibincangi.

Untuk menghindari hal tersebut, setiap jam kerja Kabid selalu mengawasi secara penuh setiap pelayanan yang diberikan dan menerima keluhaan dari warga yang melakukan pengurusan ke Disdukcapil.

“Calo itu selalu menyudutkan kami, sekali lagi kami tegaskan Disdukcapil Lahat tidak pernah menerima pemberian uang dalam bentuk apapun terkait kepengurusan Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk serta yang lainnya,”tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Covid 19 Lahat Hari Ini Imbang 3:3

Nangkada juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lahat agar jangan melakukan pengurusan KK, KTP, KIA dan AKTE melalui jasa Calo, pengurusan apapun melalui Calo tidak akan dilayani oleh petugas Disdukcapil.

“Jangan berkecil hati, kalau kami mengetahui ada pengurusan pemberkasan di Disdukcapil melaui Praktek Calo bakal kami tolak dan tidak akan kami layani,”pungkasnya.

 

Berita Terkait

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
Kembali Gugatan Di PTUN Palembang, Joherpas Berhasil Bungkam Tergugat Beschikking Kades Siring Agung
Pipa PDAM Bocor Ganggu Warga, Berikut Tanggapan Sekda Lahat
Warga Masyarakat Lubuk Selo Inginkan DD T.A 2023 Dibangun Gedung Serbaguna
KETUA KAMMI LAHAT SEBUT VISI MISI PEMBANGUNAN KABUPATEN LAHAT BERTOLAK BELAKANG PADA REALITA
Pemberhentian Perangkat Desa Tanjung Raja, Gumay Ulu Lahat Diduga Kangkangi Permendagri Dan Perbup
Merasa Dizolimi, Kades Tanjung Raja Kabupaten Lahat Nyatakan Sikap Untuk Banding Di PTUN
FITNAH KEJI KE KODIM 0405/LAHAT, SIMON MONTANA BERI PERNYATAAN TEGAS

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Minggu, 2 Oktober 2022 - 14:01 WIB

Kembali Gugatan Di PTUN Palembang, Joherpas Berhasil Bungkam Tergugat Beschikking Kades Siring Agung

Sabtu, 24 September 2022 - 09:14 WIB

Pipa PDAM Bocor Ganggu Warga, Berikut Tanggapan Sekda Lahat

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:00 WIB

Warga Masyarakat Lubuk Selo Inginkan DD T.A 2023 Dibangun Gedung Serbaguna

Sabtu, 4 Juni 2022 - 11:28 WIB

KETUA KAMMI LAHAT SEBUT VISI MISI PEMBANGUNAN KABUPATEN LAHAT BERTOLAK BELAKANG PADA REALITA

Rabu, 1 Juni 2022 - 18:00 WIB

Pemberhentian Perangkat Desa Tanjung Raja, Gumay Ulu Lahat Diduga Kangkangi Permendagri Dan Perbup

Minggu, 29 Mei 2022 - 16:16 WIB

Merasa Dizolimi, Kades Tanjung Raja Kabupaten Lahat Nyatakan Sikap Untuk Banding Di PTUN

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:42 WIB

FITNAH KEJI KE KODIM 0405/LAHAT, SIMON MONTANA BERI PERNYATAAN TEGAS

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB