Lima Bandit Uang Negara Di Bawaslu Muratara, Dapat Tiket Gratis Hotel Prodeo, Tak Kooperatif Tiga Saksi Bakal Dijemput Paksa

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara, Detiksriwijaya – Kejari Lubuklinggau menetapkan lima orang sebagai tersangka, terkait perbuatan tindak pidana Korupsi Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Musi rawas utara (Muratara).

Setelah melalui tahapan Penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, kemudian masuk ketahap Penyidikan, Munawir selaku Ketua Bawaslu, Muhammad Ali Asek selaku Komisioner, Paulina selaku Komisioner, SZ selaku bendahara dan KR selaku staff bendahara adalah orang yang paling bertanggung jawab atas korupsi yang terjadi.

Dari perbuatan tersangka, didapati hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara mencapai angka 2,5 Miliar. Atas perbuatan haram tersebut, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UUD Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Ditetapkannya kelima bandit uang negara tersebut, kedepan Kejari Lubuklinggau bakal melakukan pemeriksaan lanjutan kepada ketiga orang saksi lagi dari Bawaslu Muratara.

“Hari ini, penyidik kita telah melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dana hibah dari Pemkab Muratara kepada Bawaslu Muratara, yang aliran dana hibah tersebut dari tahun 2019 sampai tahun 2020. Dari hasil penyidikan ads lima saksi terperiksa dan kita naikan statusnya dari saksi ke tersangka,” terang Yuriza Antoni Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau. Kamis, (07.04.2022).

Baca Juga :  Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

Lanjut Yuriza, dirinya mengatakan agar ketiga saksi yang sebentar lagi dianggil untuk diperiksa sebagai saksi agar dapat bersikap kooperatif. Namun, bila ketiganya tak kooperatif tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan upaya penjemputan paksa.

“Agar ketiga saksi yang kita panggil dapat bekerjasama, bila tidak mengindahkan panggilan tidak menutup kemungkinan upaya paksa penjemputan bakal kita lakukan,”tegasnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terbaru