FITNAH KEJI KE KODIM 0405/LAHAT, SIMON MONTANA BERI PERNYATAAN TEGAS

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat,Detiksriwijaya – Isu simpang siur terkait adanya pungutan liar di hiburan masyarakat berupa hiburan pasar malam di Kabupaten Lahat yang digelar PT Montana, menebarkan fitnah berlebih dan terkesan sangat menyudutkan pihak Kodim 0405/Lahat.

Fitnah tersebut, bermula adanya keluh kesah dari para pedagang yang ikut mengais rezeki di wilayah hiburan, terkait adanya pungutan sejumlah uang yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab, yang hingga hari ini pun ternyata tidak ditemukan adanya pungli dimaksud.

Setelah media ini melakukan kroscek dan berbincang kepada beberapa pedagang, terkuak tidak ada pungutan liar tersebut, faktanya bahwa info pedagang sudah mengeluarkan sejumlah uang adalah tidak benar.

Terkait beredarnya video, sebenarnya sebagai bentuk klarifiaksi dari pihak Kodim 0405/Lahat dengan menemui sejumlah pedagang.

Sebagai catatan, Klarifikasi dilakukan beberapa anggota Kodim 0405/Lahat, pasalnya, di media sosial sudah banyak yang menyebut bahkan menebar info menyesatkan yang mengatakan ” Anggota Kodim 0405/Lahat melakukan pungutan liar”

Salah satu contoh info menyesatkan, ditulis akun media sosial Facebook abal abal pada tanggal 17 Mei 2022, dengan nama akun “GESANG KANGKUNG” yang menyebut “Dua orang anggota TNI Kodim 0405/Lahat telah melakukan pungutan kepada pedagang pasar malam sebesar 25 ribu setiap malamnya dengan dalil uang keamanan, kebetrsihan, lampu dan uang parkiran dst….”

Baca Juga :  Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Info hoaks tersebut lantas menyebar dengan cepat dan luas karena pengguna medsos lainnya tidak mengkroscek kebenaran info yang dimuat akun medsos abal (Gesang Kangkung). Faktanya, setelah info tersebut menyebar, akun FB Gesang tersebut menghapus postingan, sementara masyarakat yang kurang bijak termakan dan ikut-ikut menyebar info bohong itu.

Bila kita lihat dan kita tonton, dalam video tersebut anggota Kodim 0405/Lahat tersebut memberitahu pedagang, secara garis besar agar jangan menyetor uang ke orang-orang yang tidak jelas dan mengatas namakan anggota Kodim 0405/Lahat.

Nampak pula dalam video, anggota kodim menjelaskan bahwa orang yang sedang mengambil retribusi adalah pihak pengelolah resmi hiburan pasar malam yang belakang penulis ketahui adalah petugas resmi hiburan malam PT Montana, yang retribusi tersebut berpariasi 10 hingga 15 ribu rupiah untuk sewa listrik dari pihak pengelolah .

H. Simon selaku direktur PT Montana dibincangi, menjelaskan bahwa sebagai penyelenggara, hadirmya PT Montana di Kabupaten Lahat dengan membuka bazar dan stan UMKM sebagai bentuk percepatan pemulihan ekonomi karena sudah beberapa tahun tersedat akibat dampak Covid 19. Selanjutnya, dengan tegas Simon mengatakan bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan pihak Kodim 0405/Lahat yang berada dalam video tersebut adalah petugas resmi dari PT Montana yang menarik retribusi sewa listrik ke pihak penyelenggara.

Baca Juga :  Usai Hisap Sabu Di Hotel, Oknum Kades JS Diringkus Team Walet Polres Lahat

“Kami disini memberdayakan UMKM, dalam video tersebut pihak Kodim hanya mendampingi sebagai mitra kami sekaligus mengklarifikasi bahwa anggota Kodim tidak ada yang melakukan pungutan liar. Dalam video tersebut yang didampingi adalah petugas dari Montana yang bernama Iwan dan Uda Padok,”jelas Simon.

Lanjutnya, retribusi tersebut diambil dari pedagang yang ikut di event adalah hal yang wajar sebagai retribusi sewa listrik dan kebersihan. Bebernya, retribusi tersebut juga diberikan sebagian kepada pihak dinas kebersihan Kabupaten Lahat yang turut menjaga kebersihan.

“Selain dari kami petugas resmi Montana, yang memungut retribusi adalah saya nyatakan bentuk Pungli dan kejahatan,” tegasnya.

Lanjutnya, terkait cuitan di medsos yang mengatakan anggota Kodim lakukan pungli, dengan tegas Simon menyampaikan bahwa hal tersebut adalah suatu bentuk serangan yang sengaja dilakukan seseorang yang pengecut.

”Berita itu sekali lagi saya tegaskan adalah tidak benar alias berita yang menyesatkan, saya mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama mensukseskan HUT Kabupaten Lahat dan mari sama sama kita percepat ekonomi bangkit untuk Indonesia,”ajaknya.

 

 

 

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB