Tiga Kuli Bata Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Mantan Pacar

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Lahat kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah AR pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Kikim Timur, Lahat.

 

Adapun pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1 dan 2 , UU no 17/2016 tentang perlindungan anak, berjumlah tiga orang MM(24) warga Desa Purwaraja, A(22) warga Desa Sari Bunga Mas serta NR(20) warga Desa Purwaraja, Kecamatan Kikim Timur, Lahat yang ketiganya merupakan buruh kuli bikin bata.

 

Informasi terangkum, Korban digagahi berawal dari masukmya pesan Whatsaaps pelaku Nur Rohman pada Handphone korban yang bersikan ajakan bertemu di lokasi kejadian pertama yakni di MTS Sabilul Muttaqin pada 30 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  Siapa Aktor Penting Dugaan Korupsi Berjamaah Di Dinas Perpustakaan Lahat

 

Korban tak menaruh curiga, dan langsung menuruti janji untuk bertemu maklum saja ajakan tersebut dipenuhi korban karna NR Ini adalah mantan kekasihnya yang harus kandas di tahun 2022 lalu.

 

Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku NR serta MM, korban kemudian dibujuk rayu dibawa dan berhasil disetubuhi pelaku NR. MM yang juga merupakan teman pelaku NR juga tak melewatkan kesempatan terlarang tersebut, MM pun turut serta menggagahi tubuh korban.

 

Selanjutnya, entah bujuk rayu serta ancaman apa melalui pesan WA Mahmud yang kemudian pada hari Rabu tanggal 01 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB, korban mendatangi kontrakan Mahmud, di lokasi ini korban juga disetubuhi pelaku MM yang kemudian disusul pelaku NR.

Baca Juga :  Septi Pasien Leukemia Berpulang, Berharap Jalan SP 3 Menuju RSUD Lahat Segera Diperbaiki

 

Satu hari berselang, tepatnya pada hari Rabu, 01 Nopember 2023 sekira pukul 20.00 WIB, niat korban mendatangi kontrakan pelaku MM untuk kembalikan carger hp.

Sesampainya di kontrakan, pelaku ketiga A yang tak lain adalah sahabat NR dan MM turut serta menyetubuhi korban dilanjutkan pencabulan NR terakhir disetubuhi pelaku MM.

 

Informasi tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H, untuk pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Selasa, 14 Nopember 2023.

 

“Kita amankan pada hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira jam 08.00 WIB di kontrakan pelaku di Kecamatan Kikim Timur. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru