Bakal Segera Ada Tersangka Garong Uang Negara Di Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat – Dugaan adanya tindakan Korupsi perjalanan dinas dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lahat Tahun Anggaran 2020 semakin terkuak, penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Lahat telah naik dalam tahapan Penyidikan dan telah memanggil beberapa saksi terkait kasus penyelewengan uang negara untuk kepentingan pribadi oknum pejabat.

 

Dikonfirmasi hari ini, Kamis (25.01.2024) melalui sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat didampingi Kasubag TU Dinas Koperasi dan UMKM membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Lahat pada beberapa orang yang berdinas di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat.

 

“Kalau saya baru menjabat di Dinas Koperasi dan UMKM, jadi saya tidak mengetahui secara persis. Namun, saya baru disini di bulan 10 tahun 2023 lalu, dibawah bulan Oktober saat itu Sekretarisnya Bu Arianti. Informasi ini memang sudah saya dengar dan kebetulan adek-adek pagi ini kesini,”ujarnya.

 

Kasubag TU Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat mengatakan, memang benar ada pemanggilan tersebut oleh pihak Kejari Lahat dan beberapa orang di Dinas Koperasi memang ada yang dipanggil.

Baca Juga :  TEAM WALET POLRES LAHAT KEMBALI PUTUSKAN RANTAI PENYALAHGUNAAN SABU, TIGA TERSANGKA BERHASIL DIRINGKUS

 

“Kebetulan saya TU disini, surat yang masuk pasti saya mengetahui. Saat itu yang dipanggil dalam rangka konfirmasi ada beberapa orang diantaranya, sekretaris dan bendahara yang saat itu sekretaris dijabat Ibu Arianti dan Bendaharanya Buk Budiarti. Untuk Buk Arianti sudah pindah dinas dan bendahara masih di dinas sini,”ungkap Kasubag TU Ilham Cik Nuri.

 

Dijelaskan Ilham, pada tahun 2020 untuk yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Lahat masih dijabat Yahya Edwar yang kini sudah bergeser sebagai Kepala Dinas Perizinan (PTSP) Kabupaten Lahat.

 

“Secara persis dan spesifiknya, saya tidak mengetahui dalam rangka apa itu. Namun, yang saya tau perihal penggunaan anggaran tahun 2020. Pada saat itu yang menjabat Kepala dinasnya pak Yahya Edwar,”terang Ilham.

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H melalui Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H membenarkan adanya pemeriksaan dua OPD dimaksud. Sekarang tahapannya masuk dalam penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

Baca Juga :  Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

 

“Kami bakal bekerja seprofesional mungkin dalam menangani kasus dugaan perjalanan dinas Fiktif pada Tahun Anggaran 2020 lalu,”terangnya.

 

Dikatakan Zit, awal mula pihak Kejaksaan Negeri Lahat melalui Tim Intelijen Kejari Lahat melakukan investigasi pengumpulan data dan bahan keterangan, setelah dipelajari kemungkinan besar memang adanya dugaan perjalanan fiktif tersebut. Selanjutnya bersama Unit Pidsus Kejari Lahat dan tim penyelidikan mendapati adanya bukti yang memang mengarah pada kerugian keuangan negara.

 

“Intinya sudah kita periksa beberapa saksi dan tahapan sekarang masuk pada penyidikan jaksa yang ditunjuk. Mohon doa dan dukungannya agar apa yang kami kerjakan membuahkan hasil,”tegasnya.

 

Sementara untuk pihak Inspektorat Kabupaten Lahat belum bisa dikonfirmasi terkait perjalanan dinas fiktif dimaksud. Nampak Dinas Inspektorat masih menerima kunjungan kerja dari Kemendagri RI.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru