Bakal Segera Ada Tersangka Garong Uang Negara Di Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat – Dugaan adanya tindakan Korupsi perjalanan dinas dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lahat Tahun Anggaran 2020 semakin terkuak, penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Lahat telah naik dalam tahapan Penyidikan dan telah memanggil beberapa saksi terkait kasus penyelewengan uang negara untuk kepentingan pribadi oknum pejabat.

 

Dikonfirmasi hari ini, Kamis (25.01.2024) melalui sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat didampingi Kasubag TU Dinas Koperasi dan UMKM membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Lahat pada beberapa orang yang berdinas di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat.

 

“Kalau saya baru menjabat di Dinas Koperasi dan UMKM, jadi saya tidak mengetahui secara persis. Namun, saya baru disini di bulan 10 tahun 2023 lalu, dibawah bulan Oktober saat itu Sekretarisnya Bu Arianti. Informasi ini memang sudah saya dengar dan kebetulan adek-adek pagi ini kesini,”ujarnya.

 

Kasubag TU Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat mengatakan, memang benar ada pemanggilan tersebut oleh pihak Kejari Lahat dan beberapa orang di Dinas Koperasi memang ada yang dipanggil.

Baca Juga :  Polsanak, Satlantas Polres Lahat Tanamkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

 

“Kebetulan saya TU disini, surat yang masuk pasti saya mengetahui. Saat itu yang dipanggil dalam rangka konfirmasi ada beberapa orang diantaranya, sekretaris dan bendahara yang saat itu sekretaris dijabat Ibu Arianti dan Bendaharanya Buk Budiarti. Untuk Buk Arianti sudah pindah dinas dan bendahara masih di dinas sini,”ungkap Kasubag TU Ilham Cik Nuri.

 

Dijelaskan Ilham, pada tahun 2020 untuk yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Lahat masih dijabat Yahya Edwar yang kini sudah bergeser sebagai Kepala Dinas Perizinan (PTSP) Kabupaten Lahat.

 

“Secara persis dan spesifiknya, saya tidak mengetahui dalam rangka apa itu. Namun, yang saya tau perihal penggunaan anggaran tahun 2020. Pada saat itu yang menjabat Kepala dinasnya pak Yahya Edwar,”terang Ilham.

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H melalui Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H membenarkan adanya pemeriksaan dua OPD dimaksud. Sekarang tahapannya masuk dalam penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

Baca Juga :  Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

 

“Kami bakal bekerja seprofesional mungkin dalam menangani kasus dugaan perjalanan dinas Fiktif pada Tahun Anggaran 2020 lalu,”terangnya.

 

Dikatakan Zit, awal mula pihak Kejaksaan Negeri Lahat melalui Tim Intelijen Kejari Lahat melakukan investigasi pengumpulan data dan bahan keterangan, setelah dipelajari kemungkinan besar memang adanya dugaan perjalanan fiktif tersebut. Selanjutnya bersama Unit Pidsus Kejari Lahat dan tim penyelidikan mendapati adanya bukti yang memang mengarah pada kerugian keuangan negara.

 

“Intinya sudah kita periksa beberapa saksi dan tahapan sekarang masuk pada penyidikan jaksa yang ditunjuk. Mohon doa dan dukungannya agar apa yang kami kerjakan membuahkan hasil,”tegasnya.

 

Sementara untuk pihak Inspektorat Kabupaten Lahat belum bisa dikonfirmasi terkait perjalanan dinas fiktif dimaksud. Nampak Dinas Inspektorat masih menerima kunjungan kerja dari Kemendagri RI.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB