Berikut Jaksa Jaksa Terbaik Yang Ditunjuk Periksa Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat – Penanganan kasus penggunaan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang difiktifkan dua OPD Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat dan Dinas Inspektorat Lahat terus dikebut tim jaksa penyidik yang ditunjuk Kejari Lahat.

 

Proses penyelewengan uang negara tersebut masuk tahapanPerhitungan Kerugian Keuangan Negara dan beberapa saksi sudah diperiksa diantaranya Kepala dinas Koperasi tahun 2020, berikut Sekretaris dan bendahara serta beberapa saksi terkait.

 

Sementara di dinas Inspektorat Lahat, yang sudah diminta keterangan Inspektur Inspektorat tahun 2020, Sekretaris, Bendahara dan juga beberapa saksi terkait lainnya.

Baca Juga :  Bandar Sabu Asal Kota Agung Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Lahat

 

Sejauh ini sudah ada 15 orang yang diperiksa dan diminta keterangannya sebagai saksi dan dalam waktu dekat bakal ada pemanggilan kembali kepada saksi-saksi yang diduga ada kaitannya dengan kasus dimaksud.

 

Tim jaksa yang ditunjuk terbagi dua tim, untuk tim yang bertugas memeriksa Inspektorat Lahat ditunjuk Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H, M.H, Kasi Pidsus Kejari Lahat Firmansyah S.H, Rahmat Memo Ramdani S.H, Pratiwi Muda Putri S.H, M. Dio Abensi S.H, Devolta Diningrat S.H dan Nur Akiyah S.H.

Baca Juga :  Pertamina Gelar Tukar Tabung Bright Gas 5,5 KG Secara Gratis

 

Sementara untuk yang menangani Dinas Koperasi dan UMKM Lahat yakni Kasi Pidsus, Rahmat Memo Ramdani S.H, Nike S.H, Novita Vynika S.H dan Dio Avensi S.H.

 

“Masih bakal ada saksi saksi yang dipanggil dan bakal ada proses penyitaan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang di sidik tim di dua OPD terkait dugaan kasus perjalanan dinas T.A 2020. Sejauh ini sudah 15 orang saksi yang kami mintai keterangan,”sampai Kajari Lahat Toto Roedinanto S.sos S.H melalui Kasi Pidsus Firmansyah S.H

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru