Berikut Jaksa Jaksa Terbaik Yang Ditunjuk Periksa Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat – Penanganan kasus penggunaan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang difiktifkan dua OPD Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat dan Dinas Inspektorat Lahat terus dikebut tim jaksa penyidik yang ditunjuk Kejari Lahat.

 

Proses penyelewengan uang negara tersebut masuk tahapanPerhitungan Kerugian Keuangan Negara dan beberapa saksi sudah diperiksa diantaranya Kepala dinas Koperasi tahun 2020, berikut Sekretaris dan bendahara serta beberapa saksi terkait.

 

Sementara di dinas Inspektorat Lahat, yang sudah diminta keterangan Inspektur Inspektorat tahun 2020, Sekretaris, Bendahara dan juga beberapa saksi terkait lainnya.

Baca Juga :  Jual Extacy Ke Kecamatan Mulak IRT Talber Lahat Diciduk Polisi

 

Sejauh ini sudah ada 15 orang yang diperiksa dan diminta keterangannya sebagai saksi dan dalam waktu dekat bakal ada pemanggilan kembali kepada saksi-saksi yang diduga ada kaitannya dengan kasus dimaksud.

 

Tim jaksa yang ditunjuk terbagi dua tim, untuk tim yang bertugas memeriksa Inspektorat Lahat ditunjuk Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H, M.H, Kasi Pidsus Kejari Lahat Firmansyah S.H, Rahmat Memo Ramdani S.H, Pratiwi Muda Putri S.H, M. Dio Abensi S.H, Devolta Diningrat S.H dan Nur Akiyah S.H.

Baca Juga :  Peduli Palu, Sigi Dan Donggala FBN Libatkan Beberapa Ormas Galang Dana

 

Sementara untuk yang menangani Dinas Koperasi dan UMKM Lahat yakni Kasi Pidsus, Rahmat Memo Ramdani S.H, Nike S.H, Novita Vynika S.H dan Dio Avensi S.H.

 

“Masih bakal ada saksi saksi yang dipanggil dan bakal ada proses penyitaan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang di sidik tim di dua OPD terkait dugaan kasus perjalanan dinas T.A 2020. Sejauh ini sudah 15 orang saksi yang kami mintai keterangan,”sampai Kajari Lahat Toto Roedinanto S.sos S.H melalui Kasi Pidsus Firmansyah S.H

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru