Bersiaplah..!! Bakal Segera Ada Tersangka Bandit Uang Negara Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Dugaan kasus korupsi di dua OPD Pemkab Lahat Dinas Koperasi dan UMKM serta Inspektorat Lahat, masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor yang diminta Kejaksaan Negeri Lahat, yang kemudian dari hasil auditor tersebut bakal menimbulkan nama-nama yang siapa yang bakal ditetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dimaksud.

“Kita masih menunggu hasil auditor yang diminta Kejari Lahat dalam perhitungan kerugian keuangan negara. Tahapan untuk menetapkan tersangka, kami harus benar-benar berhati-hati sesuai tahapan aturan dan perundangan yang berlaku,”ungkap Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H. Senin (12.02.2024).

Baca Juga :  Kapolres Lahat Ajak Seluruh Element Sukseskan Pileg Dan Pilpres 2019, Hindari Menyebar Konten Negatif Di Medsos

Dari 15 saksi yang sudah terperiksa diminta keterangan, hingga saat ini wacana pemanggilan saksi lanjutan belum ada yang diminta keterangan kembali dari Kejari Lahat dalam hal ini tim jaksa yang ditunjuk untuk mengusut tuntas oknum-oknum pejabat yang telah mencuri uang negara itu.

“Belum ada pemanggilan kembali, kita masih berfokus untuk menunggu hasil Auditor terlebih dahulu, setelah ada perhitungan pasti baru nanti kita akan mengambil sikap dan langkah untuk melaksanakan tahap selanjutnya yakni penetapan tersangka dalam kegiatan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang dilakukan Dinas Koperasi dan Inspektorat Lahat,”jelasnya.

Baca Juga :  Awal Tahun 2021 Positif Covid Di Lahat Meningkat

Ketika disinggung berapa lama lagi selesai auditor yang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara tersebut, Kejaksaan Negeri Lahat bakal komitmen untuk secepatnya untuk menuntaskan kasus tersebut hingga puncaknya bakal mendapat siapa oknum yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan fiktif itu.

“Kami Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen untuk segera mungkin dan bahkan secepatnya menetapkan siapa bakal ditersangkakan,”pungkasnya.

 

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru