Bersiaplah..!! Bakal Segera Ada Tersangka Bandit Uang Negara Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Dugaan kasus korupsi di dua OPD Pemkab Lahat Dinas Koperasi dan UMKM serta Inspektorat Lahat, masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor yang diminta Kejaksaan Negeri Lahat, yang kemudian dari hasil auditor tersebut bakal menimbulkan nama-nama yang siapa yang bakal ditetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dimaksud.

“Kita masih menunggu hasil auditor yang diminta Kejari Lahat dalam perhitungan kerugian keuangan negara. Tahapan untuk menetapkan tersangka, kami harus benar-benar berhati-hati sesuai tahapan aturan dan perundangan yang berlaku,”ungkap Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H. Senin (12.02.2024).

Baca Juga :  FRUSTASI SAKIT TAK KUNJUNG SEMBUH WR (70) TEMPUH JALAN PINTAS

Dari 15 saksi yang sudah terperiksa diminta keterangan, hingga saat ini wacana pemanggilan saksi lanjutan belum ada yang diminta keterangan kembali dari Kejari Lahat dalam hal ini tim jaksa yang ditunjuk untuk mengusut tuntas oknum-oknum pejabat yang telah mencuri uang negara itu.

“Belum ada pemanggilan kembali, kita masih berfokus untuk menunggu hasil Auditor terlebih dahulu, setelah ada perhitungan pasti baru nanti kita akan mengambil sikap dan langkah untuk melaksanakan tahap selanjutnya yakni penetapan tersangka dalam kegiatan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang dilakukan Dinas Koperasi dan Inspektorat Lahat,”jelasnya.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Kak Wari Sampaikan Hal Penting Pada Warga Dan Korban Terdampak Banjir Bandang Di Lahat

Ketika disinggung berapa lama lagi selesai auditor yang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara tersebut, Kejaksaan Negeri Lahat bakal komitmen untuk secepatnya untuk menuntaskan kasus tersebut hingga puncaknya bakal mendapat siapa oknum yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan fiktif itu.

“Kami Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen untuk segera mungkin dan bahkan secepatnya menetapkan siapa bakal ditersangkakan,”pungkasnya.

 

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru