Ratusan Warga Banjarsari Unjuk Rasa PT BGG Tuntut Lahan Ayik Kutean Yang Dieksplorasi Sepihak

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Sengketa Lahan antara masyarakat warga Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat memuncak, ratusan warga melakukan unjuk rasa di lokasi tambang batu bara PT BGG (Bumi Gema Gempita) menuntut penyelesaian sengketa lahan yang hingga kini tak kunjung usai.

Kades Banjarsari Aldi menyebut, aksi yang kesekian kali berlangsung ini, warga tetap menuntut alih fungsi lahan perkebunan yang menjadi lahan tambang batu bara yang hingga kini warga menyebut terlalu banyak intrik yang dikangkangi mafia tanah yang kemudian telah merugikan warga atas hak tanahnya kini terampas.

Baca Juga :  Akhir Penantian Panjang, Gugatan PMH Herman Hamzah S.H M.H Dikabulkan Hakim

“Masih seperti aksi terdahulu, warga masih protes dan pertanyakan lahan perkebunan yang kini dieksplorasi pihak PT BGG diduga syarat kepentingan mafia tanah,”ujarnya Kamis, (04.04.2024).

Dijelaskan Aldi, objek yang menjadi sengketa adalah lahan yang berada di wilayah dataran Ayik Kutean ini secara keseluruhan diklaim adalah milik warga Desa Banjarsari, terlebih lagi wilayah ini juga adalah milik Desa Banjarsari.

“Aksi ini juga kami lakukan untuk bahan pertimbangan melaporkan ke Presiden RI dan Kementerian agar lebih serius menanggapi permasalahan ini.” Tukas Aldi kepada wartawan.

Baca Juga :  60 KG GANJA SIAP DIEDARKAN DI WILAYAH CIANJUR BERHASIL DIGAGALKAN

Terpisah, Hariansyah pemilik lahan di wilayah dataran ayik kutean juga menegaskan agar permasalahan lahan tersebut segera diselesaikan.

“Lahan kami sudah tidak bisa lagi digarap, jangankan mau menggarap akses menuju lahan kami sudah tidak bisa dilalui karena sudah ditambang oleh pihak PT.BGG notabene milik Widarto grup Sungai Budi. Yang menjadi persoalan serius karena pembebasan lahan yang diklaim perusahaan tidak melalui kami selaku pemilik lahan”sebutnya.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru