Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kajari Lahat Dan Staf Foto Bersama Ratusan Kades Di Lahat Pada Kegiatan Penerangan Hukum

Foto : Kajari Lahat Dan Staf Foto Bersama Ratusan Kades Di Lahat Pada Kegiatan Penerangan Hukum

 

Idealis.co.id, Lahat – Jaga netralitas jelang Pilkada di Kabupaten Lahat, Kejari Lahat melaksanakan kegiatan penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Netralitas Kepala Desa. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Selasa (27.08.2024) diikuti ratusan Kepala desa (Kades) se-Kabupaten Lahat.

 

Bertempat di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat melakukan kegiatan penerangan hukum yang bertema pencegahan tindak pidana korupsi dan netralitas para kepala desa pada Pilkada Kabupaten Lahat.

 

Kurang lebih 200 (dua ratus) orang kepala desa seKabupaten Lahat, diawali mendengarkan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H. Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lahat mengingatkan kembali kepada para kepala desa yang hadir untuk mengelola dan memakai dana desa sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Pertamina Peduli, Bantu Korban Kebakaran di Pasar Bawah

 

Pada pelaksanaannya penggunaan Dana Desa diharapkan benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kajari juga menghimbau agar Kepala desa dapat turut serta menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.

 

Selesai sambutan Kajari Lahat, selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat Firmansyah, S.H menyampaikan materi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi khususnya terhadap dana desa, disambung dengan materi mengenai netralitas para kepala desa pada Pilkada Kabupaten Lahat yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat Zit Muttagin, S.H., M.H.

Baca Juga :  Genjot Pemutusan Penyebaran Covid, Koramil 405-07/Pulau Pinang Ajak Warga Pagun Sukseskan Vaksinasi Sinopac

 

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan interaksi tanya-jawab antara kepala desa dengan pihak Kejaksaan Negeri Lahat. Terpantau dari materi tanya jawab, Kejaksaan Negeri Lahat menerima aspirasi dari para kepala desa mengenai pengelolaan dana desa maupun permasalahan yang terjadi menjelang Pilkada di Kabupaten Lahat.

 

“Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum para kepala desa dan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban dan keadilan, serta untuk mencegah perbuatan menyimpang atau melawan hukum yang dilakukan kemudian hari,”jelas Kajari Lahat Toto Rosdianto pada rekan wartawan.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Netralitas Pemangku Pemerintahan Pada Pilkada Harga Mahal Yang Harus Dibayar

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru