Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Krimum Polda Sumsel Olah TKP Di Lahan PT. LPPBJ

Foto : Krimum Polda Sumsel Olah TKP Di Lahan PT. LPPBJ

Idealis.co.id, Lahat – Buntut panjang dugaan aksi premanisme berupa pemortalan di jalan houling PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (LPPBJ) yang dilakukan W mantan Oknum Kades Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat berdampak negatif pada aktivitas penambangan yang dilakukan PT. LPPBJ.

 

Tak hanya berdampak pada perusahaan, pemortalan tersebut juga membuat, beberapa masyarakat kehilangan mata pencaharian (pekerjaan), dampak negatif atas aktivitas itu pun membuat warga yang biasa menggunakan akses jalan untuk bertani dan berkebun juga tersendat.

 

PT. LPPBJ yang merasa geram atas tindak tanduk kelakuan W, melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Sumsel. Puncaknya hari ini, Kamis, (17.10.2024) personil Krimum Polda Sumsel turun langsung meninjau lokasi yang menjadi objek laporan dugaan tindak pidana dengan terlapor Oknum Mantan Kades Desa Ulak Pandan.

 

Informasi lain menyebut, pemortalan tersebut juga berujung pada aksi dugaan pemerasan yang dilakukan W pada pihak PT. LPPBJ, sejumlah uang pun menjadi mahar untuk bisa dibukanya pemortalan yang dilakukan W.

Baca Juga :  Pemkab Lahat Berduka, Mantan Kadis Kominfo Lahat Tutup Usia

 

Bahkan, diterangkan salah satu sumber terpercaya dari pihak PT. LPPBJ aksi dugaan pemerasan demi sejumlah uang yang dilakukan W bukan hanya sekali terjadi namun berulang, total uang yang diminta W untuk kepentingan pribadi tersebut ditafsir mencapai angka miliaran rupiah.

 

“Bukan hanya sekali, oknum mantan kades ini meminta uang dengan dalih agar pemortalan bisa dibuka, untuk nominalnya sudah berkisar di angka miliaran rupiah,”Ujar RM salah satu pegawai PT. LPPBJ.

 

Joni Suhena S.T Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT. LPPBJ, membenarkan adanya pemerasan dan atau pengerusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh W. Pada Juli 2021 W menghubungi pihak perusahaan dan meminta sejumlah uang, dengan alasan biaya keamanan perjalanan bahan tambang berupa batubara dari Lahat menuju Palembang. Saat itu W juga mengancam bila keinginannya tidak dipenuhi maka W akan memberhentikan proses pengangkutan bahan tambang tersebut.

Baca Juga :  Organ Tubuh Habis, Jenazah MR X Di Aliran Sungai Lematang Hebohkan Warga Desa Tanjung Mulak

 

Akibat ancaman tersebut, Joni terpaksa memenuhi permintaan W dengan memberikan uang mencapai Rp. 1.150.000.000 (satu miliar seratus lima puluh juta rupiah). Disamping itu juga, W melakukan pemutusan jalan untuk keluar masuk kendaraan mobil yang membawa batubara, dengan cara mengeruk jalan yang dilalui oleh mobil yang mengangkut bahan tambang (batubara) dengan menggunakan alat berat. Dan berimbas terhadap kendaraan milik Joni tidak dapat melakukan aktivitas pangangkutan.

 

“Perkara ini sudah kami laporkan ke Polda Sumsel pada September 2024 lalu” terang Joni. Kamis, (17.10.2024).

 

Sementara Ipda Obrien Candra S.H Panit 3 Krimum Polda Sumsel dibincangi di lokasi, mengatakan kehadiran dirinya dan tim ke lokasi objek, yang menjadi laporan dari pihak LPPBJ ke Polda Sumsel, sebagai bentuk menanggapi laporan yang pihaknya terima.

 

“Kedatangan kita menanggapi laporan dan hanya cek TKP saja. Kebetulan ada laporan dari PT LPPBJ dan surat tugas,” sampainya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru