Di Bawah Sorot Publik, JPU Lahat Tegaskan Dakwaan Sesuai Koridor Hukum

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksepsi Ditepis, Jaksa Lahat Pilih Adu Bukti di Meja Hijau

 

Idealis.co.id – Ruang sidang itu hening, tapi tegangnya terasa seperti kawat yang ditarik hingga nyaris putus. Rabu (04/03/2026), saat sidang perkara Khairul Anwar bin Zainal Arifin kembali digelar di Pengadilan Negeri Lahat, sorot mata publik mengarah pada satu nama: Jaksa Penuntut Umum, Priyuda Adhytia Mukhtar dari Kejaksaan Negeri Lahat.

 

Di balik toga hitamnya, bukan hanya berkas perkara yang ia bawa. Ada marwah institusi. Ada nama negara. Dan ada sorotan publik yang siap menghakimi bahkan sebelum hakim menjatuhkan palu.

 

Agenda sidang hari itu bukan perkara ringan: tanggapan atas eksepsi penasihat hukum terdakwa. Eksepsi—yang kerap menjadi “pintu darurat” untuk menggugurkan dakwaan sejak awal—dijawab Priyuda dengan nada tenang, tapi tegas. Ia menegaskan bahwa surat dakwaan telah memenuhi ketentuan Pasal 75 ayat (2) KUHAP.

Baca Juga :  Baznas Laksanakan Pembagian Zakat Untuk Mustahiq

 

Di ruang sidang, tak ada ruang untuk drama. Yang ada hanya disiplin hukum. Priyuda membedakan secara tajam mana keberatan formal, mana yang sudah masuk pokok perkara. Baginya, jika keberatan menyentuh substansi, maka tempatnya bukan di eksepsi—melainkan di pembuktian. Di sana, alat bukti diuji. Saksi disumpah. Fakta dibenturkan.

 

Menjadi jaksa dalam perkara yang disorot publik bukan sekadar membaca dakwaan. Ada malam-malam panjang menelaah berkas. Ada pertimbangan matang sebelum satu kalimat dimasukkan dalam surat dakwaan. Ada tekanan—yang tak semuanya terdengar, tapi terasa.

 

Priyuda tahu, setiap kata yang keluar dari mulutnya adalah representasi negara. Ia bukan sedang mempertahankan ego. Ia sedang mempertahankan konstruksi hukum yang telah disusun. Bukan soal menang atau kalah, melainkan soal memastikan proses berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  BZ-WIN Akan Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang Di Lahat

 

Dan di tengah perdebatan sengit antara jaksa dan penasihat hukum, publik diingatkan pada satu hal mendasar: sistem peradilan bekerja karena setiap pihak menjalankan perannya tanpa goyah.

Jaksa membuktikan.

Penasihat hukum membela.

Hakim memutus.

 

Putusan sela kini dinanti. Namun apa pun hasilnya nanti, satu hal tak bisa dipungkiri: di balik toga hitam itu, ada keberanian untuk berdiri di tengah badai opini—dan tetap berkata, “Buktikan di persidangan.”

 

Karena hukum bukan dibangun dari sorak-sorai. Ia ditegakkan dari keyakinan dan keberanian menghadapi ujian.

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
“Tak semua yang dipersoalkan di awal sidang layak menggugurkan dakwaan; sebagian hanya menunggu waktunya diuji.”

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru