Uang Negara Nyaris Menguap, Kasi Datun Kejari Lahat Tarik Kembali Rp1,6 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id — Uang negara sebesar Rp1,6 miliar yang nyaris “menguap” dari proyek infrastruktur akhirnya kembali ke kas daerah. Bukan karena kesadaran semata, melainkan setelah tangan hukum turun langsung menagih.

 

Kejaksaan Negeri Lahat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menunjukkan bahwa fungsi penegakan hukum tidak berhenti di meja administrasi. Di bawah kendali Kepala Seksi Datun, Ahmad Muzayyin, S.H., pemulihan keuangan daerah menjadi aksi nyata—bukan sekadar wacana.

 

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) atas proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lahat dalam Tahun Anggaran 2023 hingga LHP tahun 2025. Temuan tersebut mengindikasikan adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Iqbal Ditemukan Mengambang Di Aliran Sungai Lematang Desa Arahan

 

Namun fakta yang tak bisa diabaikan: kewajiban itu baru bergerak setelah ada Surat Kuasa Khusus (SKK) dan intervensi Kejaksaan. Dua SKK yang diserahkan pada 20 Februari 2026 menjadi titik balik—dari temuan di atas kertas menjadi uang yang benar-benar kembali.

 

Sejak 26 Februari hingga 21 April 2026, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bergerak sistematis. Pemanggilan dilakukan, tekanan diberikan, dan kewajiban ditagih hingga tuntas. Hasilnya, Rp1.625.385.308 berhasil dipulihkan dan langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank Sumsel Babel.

 

Dua perusahaan menjadi pihak yang akhirnya “membayar harga” dari temuan tersebut. CV TBJ mengembalikan Rp941 juta lebih dari proyek tembok penahan Sungai Lematang di Merapi Timur, sementara CV ACP menyetor Rp684 juta lebih dari pekerjaan peningkatan jalan di Kikim Timur.

Baca Juga :  Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan

 

Keberhasilan ini bukan sekadar angka. Ia menegaskan satu realitas yang kerap luput dibicarakan: tanpa dorongan tegas aparat hukum, tidak semua kewajiban akan diselesaikan dengan sukarela.

 

Di titik inilah peran Kasi Datun Kejari Lahat menjadi krusial. Bukan hanya sebagai pendamping hukum, tetapi sebagai aktor yang memastikan uang negara tidak berhenti sebagai “temuan”, melainkan kembali menjadi aset daerah.

Berita Terkait

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata
Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat
Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan
RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!
KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI
Rompi, Surat Tugas, “Investigasi”, Lalu Apa? Ketua GNPK RI Sumsel Sentil LSM yang Datangi Proyek APBD Lahat
Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov
Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI

Jumat, 11 September 2026 - 09:43 WIB

Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Berita Terbaru

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru Dibincangi Awak Media

Breaking news

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:08 WIB