JAGAT(17) RESEDIVIS KAMBUHAN KEMBALI DIKRANGKENG

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2018 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Naluri mencuri Magriza alias Jagat (17) sepertinya tak bisa hilang, mungkin karna kecanduan atau apa yang menyebabkan hasrat mencuri anak dibawah umur ini selalu melakukan tindak pencurian. Untuk kesekian kalinya, Jagat kembali diciduk pihak berwajib. Pasalnya, pemuda begundal ini telah kembali melakukan aksi pencurian di kediaman Saiful Anuar warga Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, Jagat tercatat sebagai warga Desa Bunga Mas ini diamankan masyarakat sekaligus saksi yang mengenali pelaku. Saat asyik berjalan di Jembatan Benteng, salah satu jembatan favorit anak Lahat untuk nongrong. Saksi mengenali ciri ciri pelaku yang telah menyatroni rumah korban. Tanpa pikir panjang masyarakat Desa Bunga Mas ini langsung menangkap tersangka dan sekira pukul 15.00 wib kemudian membawa tersangka ke Polsek Kikim Timur, Polres Lahat.

Sebelum diserahkan ke pihak yang berwajib, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat, red) sesuai pasal 363 KUHPidana yang berdasarkan Laporan Polisi Pada hari Selasa, tanggal 09 Januari 2018 sekira jam 09.00 Wib dengan Nomor : LP/B – 02 / I / 2018 / SUMSEL,dengan Pelapor An. SAIFUL ANUAR bin BURHANAN, umur 48 tahun, pekerjaan PNS, pelaku ini sempat menjadi bulan bulanan warga yang geram terkait tindakan pelaku.
Akibat amarah warga ini pelaku mengalami luka di bibir bagian bawah sebelah kanan, merasakan sakit di bagian kepala sebelah kanan dan bengkak dibagian mata kaki sebelah kiri.

Baca Juga :  Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T, saat diminta keterangan membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut dijelaskan Sabar, pelaku bisa dikenali karena pada malam saat kejadian pencurian ada saksi yang mengenali pelaku. Minggu (21/01/2018).

“Dikarenakan pada saat malam kejadian masyarakat melihat pelaku di dekat rumah korban,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tersangka aparat penegak hukum ini juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yang merupakan hasil kejahatannya.”Adapun Barang Bukti yang ditemukan pada saat pelaku diamankan, Handphone merk Samsung type J5 warna hitam, sepasang sandal merk ardiles warna hitam, tas slempangan warna hitam
dan Uang tunai sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus ribu rupiah) sudah kita amankan,” beber Sabar.

Dikatakan oleh Sabar, bahwa pelaku ini merupakan resedivis kambuhan dengan kasus yang sama. Dari keterangan tersangka sedikitnya ada tiga TKP yang pernah dilakukan hal serupa yakni pencurian. “Tersangka tersebut merupakan residivis spesialis pencurian dengan pemberatan yang sudah sering keluar masuk Lembaga permasyarakatan (Lapas, red). Tersangka masih tergolong anak dibawah umur,” pungkasnya.

Baca Juga :  Danramil 405-12/Lahat Turun Langsung Pastikan Perhitungan Suara Pemilu Berjalan Lancar

Berikut adalah beberapa TKP yang diakui tersangka dalam melakukan aksi pencuriannya :

1. Dirumah Saiful Anuar dengan hasil curian berupa, uang sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah), 2 unit Hp Oppo F1 S warna emas, 1 unit Hp Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam, 1 buah tas ransel, dan sepasang sepatu dan sandal merk Ardiles dengan kerugian korban kurang lebih sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

2. Di warung manisan milik Gino warga Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan hasil curian berupa, rokok jenis/merk seperti Rokok Surya 1 Pack, Sampoerna Mild 2 Pack dan LA Bold 6 Pack dgn kerugian korban krg lebih sebesar Rp. 1.100.000,-(satu juta seratus ribu rupiah).

Dan masih ada lagi beberapa tempat percobaan pencurian yang dilakukan tersangka namun gagal dikarenakan aksi pelaku diketahui sehingga dikejar oleh massa., (Joni).

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru