Satu Pelaku Pengeroyok Melan (21) Tertangkap, Tiga Masih DPO

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2018 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kejadian pengeroyokan yang menimpa Melan Syahri (21) seorang honorer Sat Pol PP, warga Tanjung Alam, Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017 sekira pukul 00.00 wib lalu, satu dari empat pelakunya berhasil diciduk anggota kepolisian sektor Kikim Barat, Polres Lahat.

Pelaku tertangkap adalah Riki (23) bekerja sehari hari sebagai Tani, tercatat sebagai warga Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Pelaku tindak pidana, sesuai laporan korban ke sentral pelayanan Polsek Kikim Barat dengan bukti lapor nomor LP/B-21/XII/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimbar, tgl 27 Desember 2017 ttg TP Pengeroyoka, dan dikenakan Pasal 170 KUHP ini ditangkap sekira pukul 22:00 di kediaman, temannya tepatnya di Desa Jajaran Baru,  Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, tanpa ada perlawanan. Jum’at (26/01/2018).

Baca Juga :  Setelah Cik Ujang, Paslon Nopran Dihimbau Kapolres Lahat

Sekedar mengingat kejadian bermula saat korban melintas di Desa Jajaran Baru dengan menggunakan kendaraan R2 (motor, red) dihadang oleh 4 orang laki laki yang tak dikenal, yang salah satunya (Tsk Riki) langsung memukul korban dan diikuti ke tiga kawan lainnya dengan menggunakan kayu.

Merasa nyawanya terancam, selanjutnya korban berlari dan dikejar kembali dua orang rekan tersangka sembari memukuli korban. Beruntung warga setempat yang mengetahui keributan ini, memberikan pertolongan pada korban dengan memisah korban dan ke empat laki laki yang memukuli korban. Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian.

Tak terima dengan kejadian yang dialami selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Barat, Polres Lahat pada esok harinya sekira pukul 11.45 wib. Mendapat laporan kejadian ini kemudian pihak penegak hukum Polsek melakukan penyelidikan di seputar TKP dan meminta keterangan saksi saksi, akhirnya pihak Polri ini mengantongi identitas tersangka.

Baca Juga :  Berawal Jalan Jalan Sore Jhoni Gagahi Bunga

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi membenarkan perihal penangkapan terhadap satu dari empat tersangka. “Benar, satu tersangka sudah kita amankan dan sedang kita minta keterangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum,” terangnya.

Dijelaskan Herdi, pihaknya susah mengantongi tiga lagi nama yang terlibat pada kejadian pemukulan terhadap korban.”Tiga terduga lainnya masih kita selidiki keberadaannya, kita sudah mengantongi inisial ke tiganya, tim kita masih melakukan pengejaran,” pungkasnya. (Ds04).

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru