Jembatan Endikat Didatangi Alex, Bulan Maret Diperbaiki

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2018 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Rusaknya jembatan penghubung Kabupaten Lahat dengan Kota Pagaralam (Jembatan Endikat) akhirnya, menarik perhatian Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin untuk turun meninjau. Orang nomor satu di Sumatera Selatan ini ditemani langsung Walikota Pagaralam Nonaktif, Hj. Ida Fitriati Basjuni didampingi Sekda Pagaralam H. Safrudin.

Kedatangan Alex ini guna melihat langsung seberapa rusak kondisi jembatan, dan menjawab kegalauan masyarakat pengguna jalan negara tersebut. Dikarenakan jembatan ini merupakan jalan penghubung Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat menjadi jalan vital yang paling sering digunakan kedua masyarakat di kedua daerah tersebut.

Alex mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan atas kerusakan jembatan tersebut.”Jembatan ini butuh ditangani dengan cepat,” kata Alex, Sabtu (17/2).

Baca Juga :  Opsih Dempo 2019 Libatkan Ratusan Pecinta Alam

Lanjut Alex, pembangunan perbaikan jembatan sudah dialokasikan. Sebelumnya, kerusakan jembatan berada di bagian dasar, yang jebol dan terpaksa di pasang balok penyangga agar bisa dilintasi. Namun pengendara harus berhati hati lantaran ban truck sempat terjeblos akibat penyangga balok patah.
“Tender sudah dilakukan dan kami berharap pemenang tender dapat cepat melakukan perbaikan. Paling lambat awal Maret perbaikan sudah dilakukan. Untuk itu, kami berharap masyarakat untuk bersabar,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Non Aktif dr Hj Ida Fitriati Basjuni menuturkan, pihaknya bersyukur bahwa awal Maret ini perbaikan dapat dilakukan. Apalagi, saat ini Gubernur Sumsel H Alex Noerdin meninjau langsung kerusakan Jembatan Endikat sehingga aspirasi sudah sampai.
“Alhamdulillah kepastian perbaikan sudah ada. Kedatangan Pak Alex juga menjawab apa yang dikeluhkan masyarakat Kota Pagaralam selama ini,” jelas Ida.

Baca Juga :  Tiasman : Jadi Maksudku Cam Mana...?

Ditambahkan Ida, fungsi Jembatan Endikat sangat vital. Berada dijalur utama penghubung Pagaralam-Lahat akan membuat kondisi jembatan sangat penting.
“Kita patut bersyukur, laporan yang kita sampaikan sudah didengar dan perbaikan akan dilakukan. Mari bersama kita mendukung upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat ini,” tuturnya. Ds01.

Berita Terkait

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
BZ-WIN Akan Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang Di Lahat
Program Kerja Paslon BZ-WIN Dinantikan Warga Jarai Area

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Kamis, 12 September 2024 - 13:30 WIB

BZ-WIN Akan Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang Di Lahat

Selasa, 10 September 2024 - 14:19 WIB

Program Kerja Paslon BZ-WIN Dinantikan Warga Jarai Area

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB