SATNARKOBA POLRES LAHAT AMANKAN PEMAKAI SERTA BD GANJA

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat berhasil menciduk pemakai serta bandar narkoba jenis Ganja yang diketahui cukup meresahkan warga Kota Lahat. Bermula dari tertangkapnya Eko (25) yang sedang asyik menikmati (menghisap, red) lintingan ganja dinihari Senin (02/04/2018) sekira pukul 01.00 wib selanjutnya dari nyanyian Eko ini kembali aparat penegak hukum Polres Lahat amankan Bandar (BD, red).

 

Dari hasil interogasi yang dilakukan tim berantas narkoba Polres Lahat ini, bahwasanya barang haram tersebut didapatnya dengan cara membeli dari Andika (22) warga Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Koramil 405-12 /Kota Lahat Bangun Jamban Untuk Warga

 

 

Tak memakan waktu lama di hari yang sama, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan dirasa cukup tepat, akhirnya sekira pukul 13.00 wib dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka kedua ini. Dari hasil pemeriksaan anggota Polri ini berhasil mengamankan barang bukti berupa paketan ganja siap edar dengan berat kotor 58,53 gram.

Baca Juga :  Mengusung Tema "Merajut Kebersamaan Membangun Soliditas Partai" DPC Partai PBB Lahat Mengelar Muscab Ke- 5

 

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka ini. Lebih lanjut dikatakan Desli, pihaknya masih melakukan pengembangan. Selasa (03/04/2018).

 

 

“Keduanya sudah kita amankan, berikut barang bukti berupa Narkoba jenis Ganja, kita masih terus kembangkan kasus ini,” tegasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru