SATNARKOBA POLRES LAHAT AMANKAN PEMAKAI SERTA BD GANJA

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat berhasil menciduk pemakai serta bandar narkoba jenis Ganja yang diketahui cukup meresahkan warga Kota Lahat. Bermula dari tertangkapnya Eko (25) yang sedang asyik menikmati (menghisap, red) lintingan ganja dinihari Senin (02/04/2018) sekira pukul 01.00 wib selanjutnya dari nyanyian Eko ini kembali aparat penegak hukum Polres Lahat amankan Bandar (BD, red).

 

Dari hasil interogasi yang dilakukan tim berantas narkoba Polres Lahat ini, bahwasanya barang haram tersebut didapatnya dengan cara membeli dari Andika (22) warga Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Parkir Sembarangan Di Musibah Kebakaran, Kendaraan Rinsek Dihantam Mobil Damkar

 

 

Tak memakan waktu lama di hari yang sama, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan dirasa cukup tepat, akhirnya sekira pukul 13.00 wib dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka kedua ini. Dari hasil pemeriksaan anggota Polri ini berhasil mengamankan barang bukti berupa paketan ganja siap edar dengan berat kotor 58,53 gram.

Baca Juga :  Korupsi Dinas Perpustakaan, Akankah Benar Ada Penetapan Tersangka

 

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka ini. Lebih lanjut dikatakan Desli, pihaknya masih melakukan pengembangan. Selasa (03/04/2018).

 

 

“Keduanya sudah kita amankan, berikut barang bukti berupa Narkoba jenis Ganja, kita masih terus kembangkan kasus ini,” tegasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB